Dilecehkan saat Manggung, Biduan Lokal Kalteng Lapor Polisi

Biduan
Krisna dan kuasa hukumnya usai memenuhi panggilan penyidik di Ditreskrimum Polda Kalteng, Rabu (22/06/2022). Foto: Ardo

PALANGKA RAYA – Pelecehan seksual kerap menjadi momok menakutkan bagi seorang biduan. Seperti yang dialami oleh seorang penyanyi lokal Kalteng.

Biduan berparas cantik ini mengalami perbuatan tidak menyenangkan dikala sedang bernyanyi di atas panggung, pada tanggal 11 Mei 2022 lalu, di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas.

Biduan tersebut yakni, Krisna. Setelah melakukan sejumlah pertimbangan, penyanyi lokal berusia 24 tahun ini melaporkan K, pria yang melecehkannya saat manggung beberapa waktu lalu.

Didampingi kuasa hukumnya, Krisna telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng, Rabu (22/06/2022). Dua jam berada di ruangan Krisna mengaku membeberkan seluruh kejadian tak mengenakkan yang dialaminya.

Kuasa Hukumnya, Syamsul Qamar, SH, menuturkan kliennya kali ini melakukan verifikasi terhadap aduan yang sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Disini klien kami, memberikan keterangan berkaitan dengan cara-cara terlapor melakukan perbuatan tindak pidana pelecehan seksual terhadap klien kami,” kata Syamsul didampingi Suyedi DP Sangkurun, SH dan Sutan Sada Kusuma, SH.

Dijelaskannya, insiden ini terjadi saat kliennya yang merupakan seorang biduan sedang mengisi acara di panggung acara resepsi pernikahan salah satu masyarakat yang ada di sana.

Aksi pelecehan berawal saat terlapor memaksa Krisna untuk meminum minum beralkohol dengan uang Rp 70 ribu yang diletakkan di atas gelas tersebut.

“Pada akhirnya klien kami dengan penuh keadaan terpaksa sehingga diminum sedikit,” jelasnya.

Lantaran minuman tak dihabiskan, terlapor K, lantas mengambil gelas dan uang itu serta kemudian langsung memasukannya ke dalam baju pada bagian payudara penyanyi tersebut.

“Banyak saksi mata yang menyaksikan tindakan asusila ini,” jelasnya.
Sayangnya, walau telah berangsur-angsur. Kejadian tak mengenakkan yang dialami korban ini tak kunjung dilaporkan karena mendapat ancaman dari pihak keluarga terlapor.

“Selain itu juga dikarenakan ada banyak pertimbangan. Sebab ini ada persoalan aib, jadi karena ada dorongan pihak keluarga dan kemudian telah melewati proses di lembaga adat di Kabupaten Kapuas,” jelas Syamsul.

Syamsul berharap persoalan ini harus segera diproses, bilamana perlu terlapor ini ditangkap. Persoalan ini harus tetap terus di bawa ke ranah hukum.

Sementara ini, Krisna mengaku terbuka dan masih memberikan kesempatan bagi terlapor untuk beretikat baik terlebih meminta maaf kepada dirinya.

“Saya berharrap yang melakukan kesalahan meminta maaf dan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan,” kata Krisna.

Ia menyayangkan aksi yang dilakukan penontonnya tersebut saat manggung. Ia berharap hal ini menjadi pembelajaran dan menjadikan semua orang lebih menghargai musisi dan artis dayak kalteng.

“Sudah 5 tahun bekerja ini kejadian pertama (pelecehan) bagi saya. Saya merasa dilecehkan dan sebagai perempuan tidak dihargai sama sekali bahkan saat itu pakaian selalu rapi, tidak menggunakan pakaian seksi,” jelas Krisna.

Mirisnya, Krisna mengaku sampai saat ini dirinya tidak dibayar. Pasalnya pihak sebelah menjadikan bayaran manggung tersebut sebagai senjata untuk mengancam korban.

“Biaya jobnya Rp 5 juta sampai saat ini tidak dibayar dan tidak ada etikat baiknya sama sekali untuk minta maaf,” tandasnya. (rdo/cen)