KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menuding, terjadinya kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tewah menuju Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) tersebut. Dipicu lantaran, dilalui oleh kendaraan yang angkutan melebihi kapasitas dari jalan. Sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah.
Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing menyebutkan, kendaraan yang melalui ruas jalan tersebut tidak lain kalau bukan, milik perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat. Sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah.
“Kerusakan di daerah ruas Tewah Kahut ini disebabkan oleh angkutan dari PBS yang melebihi dari kapasitas jalan, sehingga jalan yang hanya bisa dilalui 8 ton, akan tetapi kendaraan melebihi dari 15 ton. Maka ini yang menjadi penyebab awalnya kerusakan,” sebut Polie L Mihing dibincangi, Senin (13/6/2022).
Sebenarnya untuk ruas jalan tersebut, lanjut Politisi dari daerah pemilihan tiga meliputi empat kecamatan ini, seperti Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa dan Damang Batu ini menuturkan, kelas jalan yang ada sekarang ini hanya diperbolehkan kendaraan dibawah dari 8 ton.
“Artinya kelas dari jalan Kahut Tewah ini hanya kelas III, tetapi fakta dilapangan kendaraan yang melawatinya melebihi dari kelas jalan, dampaknya yaitu terjadinya kerusakan dan angkutan masyarakat pun menjadi terhambat,” ungkap dia.
Selain itu, tambah politikus dari partai Hanura ini menjelaskan, dengan terjadinya kerusakan tersebut, diakui dia, bahwa terjadi lemahnya di segi pengawasan, khususnya dari aparat yang berwenang. Sehingga dampaknya terasa khususnya oleh masyarakat yang ada di wilayah dapil III.
“Kami menilai ini kurangnya pengawasan dari aparat berwenang, khususnya dinas yang berkaitan dengan jalan untuk mengawasi serta menegur para angkutan PBS yang seenaknya melalui jalan yang diperbolehkan sesuai kapasitas jalan,” tandas Polie. (nya/abe)