Pemkab Pasang Ribuan Lebih Spanduk Ajakan Perangi Narkoba

Pemkab Pang Ribuan
Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi jajaran Forkopimda saat dibincangi awak media terkait HUT dan pemasangan baliho di kantor bupati setempat, Senin (13/6/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ke-20 pada 21 Juli 2022 ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas akan memasang, ribuan spanduk atau baliho ajakan untuk memerangi narkoba. Yang mana dipasang disepanjang Kota Kurun, desa serta kelurahan.

Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, pemasangan spanduk atau baliho sebagai rangkaian untuk memeriahkan hari jadi kabupaten. Sehingga, pemasangan spanduk tersebut terbanyak, bukan karena apa, tetapi tujuannya untuk memecah Rekor Muri.

“Untuk jumlah spanduk tersebut sebanyak 5020 lembar yang mana isinya ajakan untuk memerangi narkoba. Yang mana kita ingin memecah Rekor Muri dalam pemasangan spanduk tersebut. Juga sebagai rangkaian hari jadi Kabupaten Gumas ini,” ucap Jaya S Monong, Senin (13/6/2022).

Sedangkan lama pemasangan spanduk tersebut, akan dipasang sejak tanggal 20 hingga 22 Juni ini. Maka dia meminta, kepada Satpol PP setempat, untuk berpatroli di malam hari selama dilakukannya pemasangan spanduk tersebut.

Kemudian, lanjut dia, dalam rangkaian memeriahkan HUT Kabupaten Gumas, juga dilakukan lomba mars BNN dan lomba pidato tentang pencegahan untuk memerangi maupun anti narkoba yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

“Lomba mars BNN dan lomba pidato ini juga akan kita ikutkan dari SMP, SMA hingga SMK Sederajad. Kemudian ada juga rangkaian lain seperti turnamen Bupati Cup,” terang dia.

Kenapa jumlahnya, melebihi dari 5000 spanduk hal tersebut ada keterkaitannya dengan momen hari jadi Kabupaten Gumas yang sudah beranjak dewasa. Sehingga, dilebihkan dari jumlah yang sudah ditentukan.

“Berkaitan dengan hari Jadi Kabupaten kita sudah berumur 20 tahun, maka kita ada penambahan dari 5000 menjadi 5020 spanduk. Itu karena bertepatan HUT Gumas sudah berusia 20 tahun, karena itu lah jumlahnya dilebihkan,” pungkas Jaya. (nya/abe)