PALANGKA RAYA – Aksi bejat dilakukan oleh IG (38). Pria asal Dandang Tumbang Miri, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ini, tega menyetubuhi tante dan memperkosa sepupunya yang masih berusia 11 tahun.
Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengatasnamakan Tuhan agar tante dan ponakannya bersedia diajaknya bersetubuh.
Peristiwa bejat ini berhasil terungkap ketika AK, kakak ipar korban meminta pendampingan dari Ketua LSR LPMT Kalteng untuk mengamankan pelaku.
AK dan istrinya mendatangi markas LSR di Kompleks Pasar Mendawai Palangka Raya, Jumat (10/6/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Keduanya, menceritakan awal kejadian pemerkosaan terhadap adiknya yang masih kelas 5 SD itu, saat adiknya ikut tinggal dengan ibunya di sebuah barak di Jalan Piranha, Kota Palangka Raya.
“Mertua saya merupakan tante pelaku yang disetubuhi dengan modus mengaku menerima perintah Tuhan agar suci yakni, dengan cara menyetubuhi mertua saya,” ungkap AK.
Tak puas sampai disitu, IG juga dengan nekat melampiaskan hasrat birahinya dengan memperkosa adik iparnya.
“Dari pengakuan adik ipar saya, dia diperkosa sebanyak 10 kali semenjak IG ikut tinggal di barak mertua saya,” beber AK.
Sementara itu, Ketua LSR, Agatisansyah atau akrab dipanggil Gatis, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk kemudian mengamankan pelaku dan mengantar korban Mapolresta Palangka Raya untuk melapor.
“Saya bersama keluarga korban bergerak ke tempat persembunyian IG di kawasan Kompleks Sosial Palangka Raya untuk mengamankannya, karena keluarga korban takut kalau IG melarikan diri,” jelas Gatis.
Disisi lain, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Bababan, menuturkan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta.
Pelaku diamankan tim gabungan dari Polsek Pahandut, Intelmob Polda Kalteng dan Unit Jatanras Polresta Palangka Raya.
“Pelaku sudah ditahan, akan kami dalami kasusnya dan mengumpulkan sejumlah keterangan korban dan saksi-saksi,” tandasnya. (rdo/cen)