DPMD Gumas Perkuat Tupoksi Sekdes dan BPD

DPMD Gumas
Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius didampingi Sekretaris Slamet K, Kabidnya Iltem dan Camat Kurun Yuelis Untung saat membuka kegiatan di aula kantor Kecamatan Kurun, Jumat (10/6/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas melakukan penguatan peran tugas dan fungsi (Tupoksi) sekretaris desa (Sekdes) dan sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala DPMD Gumas Yulius mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan fasilitasi penyelengaraan administrasi pemerintahan desa (Pemdes).

Menurutnya, dengan adanya tersebut rangka mewujudkan desa yang tertib administrasi, sehingga mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelengaraan di Pemdes. Yang tujuannya dalam pelaksanaan pembangunan dan lainnya sesuai dengan harapan.

“Melalui kegiatan ini, kita meningkatkan SDM mereka (Pemdes dan BPD), khususnya Sekdes dan sekretaris BPD, sehingga ada penguatan tugas serta fungsi kedua mitra seperti Sekdes dan BPD di desa, artinya itu terwujudnya desa tertib administrasi. Maka dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan bisa berjalan efektif,” ucap Yulius, Jumat (10/6/2022).

Diharapkan, dengan peningkatan SDM di desa otomatis untuk memperbaiki penataan administrasi desa dalam penyelengaraan pemerintahan. Baik dari segi pembangunan pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan di desa masing-masing dapat tercapai.

“Artinya kalau semuannya bisa diterima dan bermanfaat maka peningkatan pengetahuan, sikap dan ketrampilan aparat desa dan BPD dalam melakukan penataan administrasi, berguna, berhasil serta dalam memahami kebijakan penyelengaraan  pemdes di masing-masing desa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Slamet K menjelaskan terkait tujuan pelaksanaan tersebut, yakni para perserta dapat mengetahui tugas dan fungsiu dalam penyelengaraan pemdes. Kemudian bertambahnya pengetahuan dan terciptanya tata kelola penyelengaraan administrasi khususnyan Sekdes dan BPD.

“Adapun jumlah peserta dari Kecamatan Kurun berjumlah 26 orang terdiri dari 13 orang Sekdes, dan BPD 13 orang. Sedangkan dari Kecamatan Manuhing ada 12 orang terdiri dari enam Sekdes dan BPD ada enam orang, maka dari itu kami harapkan agar mengikuti kegiatan ini sunguh-sunguh dan dapat diterapkan di desa masing-masing,” imbuhnya. (nya/abe)