Pulang Mabuk Pecahkan Kaca, Jukir Tewas Bersimbah Darah

jukir tewas
Kondisi korban Harianto yang tewas bersimbah darah di kediamannya, Selasa (7/6/2022). Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Seorang juru parkir (jukir) tewas bersimbah darah di sebuah barak usai mengonsumsi minuman keras (miras).

Harianto (38), terkapar di barak Gang Sari 45, Jalan dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (7/6/2022) malam.

Meninggalnya Harianto ini diduga karena mengalami pendarahan hebat usai membabi buta memecahkan kaca barak saat dalam pengaruh miras.

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati, mengatakan jika pihaknya telah melakukan olah TKP penemuan mayat tersebut.

“Jadi berdasarkan keterangan yang kami peroleh, korban ini awalnya pulang ke rumah masih dalam pengaruh minuman beralkohol yang kemudian melakukan pemukulan kaca jendela barak bagian depan,” katanya, Rabu (8/6/2022).

Lanjut Susilowati, jendela yang terpecah kemudian mengenai lengan kanan korban yang mengakibatkan korban terluka parah dan terjadilah pendarahan hebat.

“Korban mengalami luka parah pada bagian lengan,” jelasnya.

Melihat hal itu, istri korban yang berada dilokasi sempat menawarkan untuk dibawa berobat ke rumah sakit terdekat namun ditolak langsung oleh suaminya.

“Karena pendarahan hebat korban pun meninggal dunia,” tambahnya.

Setibanya dilokasi, terang Susi, pihaknya menyarankan kepada para keluarga almarhum untuk dibawa ke RSUD Doris Sylvanus guna mengetahui penyebab sebenarnya.

“Tetapi usaha kami ditolak keluarga korban, karena pihak keluarga ingin jenazah akan segera dimakamkan,” urainya.

Sementara itu dari keterangan Aulia, istri korban, menuturkan suaminya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk sembari uring-uringan di depan barak.

“Pulang sore jam 4 itu kondisi mabuk langsung mukul kaca,” kata Aulia.

Dirinya yang berada di dapur lantas panik melihat lengan suaminya bercucuran darah. Melihat kondisi tersebut, ia bersama tetangga ingin membawanya ke rumah sakit, namun niat itu ditolak oleh korban.

“Meninggal jam 9 malam karena darahnya keluar terus,” katanya.

Dalam kasus ini, Polsek Pahandut telah melakukan sejumlah rangkaian kegiatan kepolisian berupa menerima laporan, datangi TKP, Pam TKP, membuat surat perjanjian dari keluarga korban guna kepentingan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan yang kami peroleh korban murni meninggal karena kena terkena pecahan kaca,” pungkasnya.(rdo/cen)