Pria Bermandau Serang Petugas SPBU, Aksinya Terekam CCTV

Petugas SPBU
Pria bersajam diamankan lantaran menyerang petugas SPBU simpang Jalan G Obos- Galaxy, Kota Palangka Raya, Sabtu (28/5/2022). Foto: Tangkapan Layar Video.

PALANGKA RAYA – Penyerangan terhadap petugas pengisi BBM terjadi di SPBU persimpangan Jalan G.Obos-Galaxy, Kota Palangka Raya, Sabtu (28/5/2022) pukul 10.00 WIB.

Penyerangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) ini sempat terekam oleh kamera CCTV SPBU.

Dalam tayangan CCTV, pelaku datang menggunakan sepeda motor mengenakan kaos berwarna putih dengan sebilah senjata tajam di pinggangnya.

OTK tersebut lantas turun dari motor dan menyerang korban, Syahrani (46).

Akibatnya, Syahrani mengalami luka di bagian belakang. Padahal, korban yang kala itu sedang bertugas tak mengetahui apa akar permasalahannya, sehingga menjadi sasaran pemukulan.

Sementara pelaku juga melakukan keresahan di Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, berupa meminta baju kepada penjual setempat. OTK tersebut pun akhirnya diamankan oleh warga.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marson, menyebutkan OTK itu ialah pria berinisial MR (29) yang merupakan warga Kabupaten Pulang Pisau.

Tanpa sebab, MR tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor dan langsung memukul dengan tangan kosong serta menginjak-injak korban.

“Rekan korban di lokasi sempat mencoba untuk melerai, namun karena pelaku yang saat itu membawa senjata tajam jenis mandau sempat mengancam, sehingga tidak ada yang berani mendekat sampai pelaku meninggalkan lokasi kejadian,” kata Ipda Tri.

Kepolisian hingga saat ini masih menggali informasi apa penyebab pelaku melakukan penganiayaan tersebut.

Unit Reskrim Polsek Pahandut juga telah mengamankan rekaman CCTV milik SPBU G.Obos yang menunjukkan peristiwa penganiayaan tersebut sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut dan tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim guna mengungkap motif pelaku melakukan perbuatannya,” pungkasnya. (rdo/cen)