Disperkimtan Kalteng Akan Perbaiki Rumah Tak Layak Huni

disperkimtan
Dinas Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) akan memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) akan memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pemberian bantuan perbaikan RTLH ini secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Perkimtan, Erlin Hardi, ST, bertepatan pada acara hari jadi Kalteng ke-65, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/05/2022).

Erlin Hardi menyebutkan, pada tahun 2022 ini pihaknya telah menyiapkan anggaran kepada penerima bantuan perbaikan RTLH. Jumlah penerima akan diambil setelah Disperkimtan Provinsi Kalteng menerima usulan serta data calon penerima dari kabupaten/kota setempat.

“Untuk penerima program tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Kalteng. Kemarin penyerahan secara simbolis, untuk pengerjaannya kami menunggu penetapan SK Gubernur,” jelas Erlin.

Sebelumnya, pendataan calon penerima telah dilakukan di masing-masing kabupaten kota untuk selanjutnya diverifikasi di tingkat provinsi.

“Tentunya verifikasi dilakukan mulai dari melihat kelayakan rumah milik si calon penerima,” jelasnya.

Lanjut Erlin, Disperkimtan akan melakukan verifikasi dengan harapan program perbaikan RTLH ini benar-benar tepat sasaran.

“Ketika itu sudah verivikasi kita menunggu penetapan pimpinan daerah untuk menetapkan berjalannya program tersebut termasuk anggaran yang memungkinkan diserap oleh perbaikan rumah tidak layak huni,” beber Kadisperkimtan

Erlin juga menjelaskan, bantuan perbaikan RTLH ini dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak untuk dihuni.

“Kita lakukan ini untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah tak layak ditinggali,” tandasnya. (rdo/cen)