PALANGKA RAYA – Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, S.H, S.I.K, M.H, perintahkan jajarannya untuk menyampaikan sosialisasi dan selalu waspada penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi.
Langkah ini dikakukan sehubungan dengan meningkatnya kasus PMK pada hewan ternak sapi dan sejenisnya yang saat ini menjadi perhatian bagi para peternak di Indonesia.
Khususnya bagi para peternak sapi di Kabupaten Sukamara. Mereka harus berhati-hati dan waspada mengenai kejadian PMK ini.
Dalam hal ini, Kapolres Sukamara, memberi perintah jajarannya dengan mengedepankan para Bhabinkamtibmas Polsek setempat untuk segera bertindak dengan mendatakan, memberikan edukasi, sosialisasi dan sampaikan perihal PMK kepada para peternak sapi yang ada di wilayahnya atau di desa binaannya masing-masing, Senin (16/05/2022).
Ia juga memerintahkan jajarannya dalam setiap penanganan perihal PMK pada ternak sapi ini baik pemeriksaan hewan maupun kandangnya, agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat , dokter hewan dan dinas peternakan.
“Kami laksanakan pengecekan dan pendataan guna memastikan khususnya di wilayah Kab. Sukamara aman terhadap PMK bagi ternak sapi dan sejenisnya. Saya berharap agar nantinya pada Hari Raya Qurban dalam waktu dekat nanti, di sini tidak ada kasus PMK , tentunya kami juga selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam perihal PMK ini,” ucap Dewa Made Palguna.
Pemantauan tersebut nampak dilakukan oleh Kapolsek Jelai, Iptu P.Siregar bersama beberapa anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jelai, anggota Babinsa dan perangkat desa dengan menyambangi ke salah satu peternakan warga di Desa Sungai Bundung, Kecamatan Jelai milik pak Hadri, dengan langsung manyampaikan perihal PMK pada sapi.
Pemilik ternak juga sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh pihak Polsek Jelai.
Dia mengaku selama ini hewan miliknya yang berjumlah 6 ekor sapi dalam keadaan sehat dan normal saja, namun tak menghilangkan rasa kewaspadaan terhadap penyakit ini. (rdo/cen)