PALANGKA RAYA – Aksi nekat hampir saja dilakukan oleh seorang pria berinisial HYD (25). Ia terpaksa diamankan pihak kepolisian usai mengancam sang ibu. Bahkan akan membakar bengkel tambal ban milik adiknya sendiri.
HYD mengancam akan melakukan hal tersebut diduga lantaran kecewa dengan sang ibu dan tak terima kios tambal ban dikelola oleh sang adik.
Aksi pria residivis kasus perkelahian ini berniat akan membakar usaha sang adik yang berada di Jalan RTA Milono, Km 4,5 Kota Palangka Raya, Selasa (26/04/2022) malam.
Mendapat laporan tersebut, Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, bergerak cepat mendatangi lokasi.
Personel PPRC yang dipimpin oleh Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro S.Tr.K langsung menuju ke lokasi dilaporkan seorang pria yang mengancam ibu dan adiknya serta ingin membakar bengkel dan rumah adiknya.
Setelah diamankan, pelaku mengakui melakukan hal ini lantaran merasa tidak dihargai dan kecewa serta ingin menguasai usaha milik adiknya tersebut.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso S.H., S.I.K., M.H, mengatakan bahwa pria yang berinisial HYD ini diamankan pihaknya saat sedang mengancam ibunya.
HYD juga ingin membakar bengkel milik adiknya yang juga menjadi tempat pria tersebut beserta istri dan ke empat anaknya menumpang tinggal dan bekerja
“Yang bersangkutan merupakan karyawan bengkel tambal ban merupakan residivis kasus perkelahian,” jelas Kombes Cahyo.
Dari pengakuan adik kepada kepolisian, pria tersebut juga sering memukul adiknya karena alasan yang tidak jelas. Ia pun diamankan dan dipertemukan dengan pihak keluarga di Kantor Ditsamapta Polda Kalteng.
“Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan karena sang ibu memaafkan tindakan anaknya tersebut. Kemudian pria tersebut berjanji untuk tidak mengulangi kembali apa yang ia lakukan dikemudian hari,” ucap Cahyo. (rdo/cen)