KUALA KURUN – Pada hakikatnya pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status masyarakat. Khususnya pribadi serta status hukum atas peristiwa yang dialami penduduk itu sendiri, seperti di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Menyingkapi itu lah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaunching pelayanan ‘senyum tabela’ (senyum muda) kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) dan sosialisasi tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Tahun 2022.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dalam kegiatan itu dikatakannya, sangat mengapresiasi atas kehadiran para peserta, baik yang dari desa, kelurahan, hingga kecamatan di wilayah setempat. Apalagi, lanjutnya, pada 2024 mendatang akan dilaksanakannya pesta demokrasi.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada kita sekalian, khususnya kepada para peserta saat ini, baik dari Desa, Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten, dalam kegiatan launching pelayanan senyum tabela KTP-El dan sosialisasi tertib administrasi yang kita ikuti bersama-sama ini,” ucap Efrensia LP Umbing, Senin (25/4/2022).
Menurutnya, pada tahun 2024 mendatang akan menghadapi pemilihan umum (Pemilu) baik itu pemilihan legislastif, Pilkada Gubernur dan Wakil, Bupati dan wakilnya. Sehingga, tidak lepas dari data kependudukan dan data pemilih tetap yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Sebentar lagi kita akan menlaksanakan pemilu serentak baik Pileg, ditentukan tanggal 24 Februari, terlebih Gubernur dan wakil, Bupati dan wakil akan dilaksanakan 27 November 2024. Yang tidak lepas dari data penduduk, seperti data pemilih ini yang bisa menjadi masalah, ini yang harus ada ketertiban,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel menjelaskan, terkait data penduduk di Gumas per Desember 2021 berjumlah 130.573 jiwa yang wajib KTP-El sebanyak 88.052 jiwa, sudah rekam KTP-El sebanyak 82.545 jiwa atau 93,75 persen dan penduduk yang belum rekam masih ada tercatat sebanyak 5.507 jiwa. Kemudian, juga warga akan berumur 17 tahun sebanyak 2.884 jiwa, dan target tahun ini sejumlah 8.391 jiwa.
“Kami sebenarnya selalu berusaha dan berupaya melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan menjadi data konsolidasi bersih menuju data SIAK terpusat. Yang selalu terupdate dengan pusat dalam percepatan kempemilikan KTP-El disamping kami layanan rutin di kantor yang ada di 12 kecamatan,” pungkasnya. (nya/abe)