KATINGAN – Harga barang-barang di kabupaten mulai merangkak naik. Hal itu dipicu adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kenaikan harga barang di kisaran dua persen dan masih dalam batas kewajaran,” tutur Bupati Katingan Sakariyas SE melalui Asisten II Setda Kabupaten Katingan, Ir. Akhmad Rubama, usai memimpin rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah, di Aula Rapat Kantor Bupati, baru-baru ini.
Dia memastikan, jika kenaikan masih dalam batas kewajaran sebagai akibat kenaikan ongkos transportasi. Hal itu dipicu, penetapan kenaikan harga BBM seperti yang diumumkan Pemerintah Pusat.
Meskipun ada lonjakan harga, tapi dia berkeyakinan semua barang dalam harga terjangkau.
“Sejauh ini, daya beli masyarakat tetap terjaga. Selain itu, pasokan barang relatif aman hingga minggu pertama Mei Tahun 2022 nanti,” ujarnya.
Rubama mengungkapkan, pemicu utama terjadinya inflasi di Kabupaten Katingan akibat kelangkaan barang-barang.
Untuk itu, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan setempat selalu memantau pasokan barang dari distributor dan para pengecer.
“Harapan saya, para supplier dan pedagang jangan ada yang menimbun barang. Apalagi menghadapi liburan Hari Raya ada penjual yang tokonya tutup, itu bisa menyebabkan kelangkaan,” imbuhnya.
Kepada para konsumen, Asisten II berpesan agar membeli barang sesuai kebutuhan saja. Jangan sampai belanja berlebihan yang mengakibatkan kelangkaan barang.
“Trend panic buying akibat kenaikan barang-barang mesti dihilangkan. Upayakan belanja sesuai kebutuhan dan jangan sampai menimbun,” pungkasnya. (ndi)