Stok dan Harga Migor Dimonitor Secara Masif

migor
Petugas saat melakukan monitoring harga dan stok minyak goreng pada beberapa kawasan toko hingga pasar di wilayah Kota Palangka Raya, Senin (28/3/2022) siang. Foto:Ist.

PALANGKA RAYA – Jajaran kepolisian masih gencar-gencarnya untuk memantau kondisi stok dan harga minyak gorang (Migor).

Pemantauan kembali dilakukan oleh petugas Satreskrim dan Satintelkam Polresta Palangka Raya pada beberapa kawasan toko hingga pasar di wilayah Kota Palangka Raya, Senin (28/3/2022) siang.

Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H. yang turut memonitoring kegiatan itu pun menjelaskan, pemantauan itu akan dilakukan dengan mengecek dan mengambil sampel data penjualan minyak goreng dari beberapa kawasan toko maupun pasar.

“Sampel data akan diambil dari beberapa toko, warung dan kawasan pasar Kota Palangka Raya, guna memastikan stok atau ketersediaan hingga harga minyak goreng saat ini,” kata Andiyatna.

Pemantauan pun dilakukan pada beberapa toko, warung, pasar tradisional hingga pasar retail modern di kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

“Hasilnya diketahui harga minyak goreng di kawasan tersebut yakni Rp 23 ribu untuk merk kemasan sederhana, sedangkan merk premiun mencapai harga Rp. 69 ribu sampai dengan Rp. 85 ribu,” papar AKBP Andiyatna.

Setelah melakukan pemantauan pada kawasan tersebut, petugas kembali bergerak pada beberapa lokasi toko maupun pasar di kawasan lainnya, guna membandingkan sampel data yang telah diperoleh tersebut. (rdo/cen)