Bupati Gunung Mas Pimpin Rakor Realisasi Plasma

Bupati Gunung Mas
Bupati Gumas Jaya S Monong ketika memimpin rapat koordinasi di gedung Kecamatan Manuhing, Rabu (23/3/2022). Foto: IST

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pihak perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kecamatan Manuhing. Hal itu dalam rangka membahas realisasi plasma bagi masyarakat yang ada di daerah setempat.

Bupati Gumas Jaya S Monong dalam kegiatan tersebut, rangka membahas realisasi kebun plasma bagi masyarakat yang ada di ruang lingkup PBS di Kecamatan Manuhing.

“Rakor yang kami dilakukan, rangka membahas realisasi plasma yang ada sekitar 20 persen, khususnya bagi masyarakat yang ada kemitraannya,” ucap Jaya S Monong, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, sesuai aturan bagi semua perusahan perkebunan khususnya sawit, dengan adanya peraturan daerah (Perda) No 15 tahun 2009.

Artinya, PBS wajib mendapatkan izin pembukaan lahan dari pemerintah. Sehingga, melakukan pola kemitraan bersama pihak masyarakat dan perusahaan.

“Yang terpenting agar lebih diutamakan pembangunan kebun plasma dibanding pembangunan kebun inti sesuai hak guna usaha yang diberikan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Gumas Jaya S Monong, Asisten II Richard, Kepala Distransnakerkop-UKM Sudin, Camat, Kapolsek Manuhing, Danramil dan pihak perusahaan serta masyarakat. (nya/abe)