PALANGKA RAYA – Persoalan hukum terkadang menjadi hal menakutkan, khususnya bagi masyarakat yang kurang berpendidikan dan tidak mampu secara ekonomi. Oleh karena itu, seorang lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) dan juga Praktisi Hukum muda di Kalteng, Arif Sanjaya mengharapkan, kampus tempatnya kuliah bisa membantu masyarakat tersebut melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
“Saat ini yang menjadi tantangan selain persoalan ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan, persoalan Hukum juga perlu adanya solusi. Di Kalteng perlu ada LBH yang benar-benar menjadi pusat tempat masyarakat kurang mampu untuk mencari keadilan. Saya pribadi berharap, UPR secara khusus di FH untuk bisa menjadi wadahnya,” ungkapnya saat dibincangi, belum lama ini.
Didampingi rekan sesama advokad yakni Rusli Kliwon dan Guruh Eka Saputra, Arif Sanjaya juga menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan FGD yang digelar UPR di Aula Rahan Lantai II Rektorat pada Rabu (17/3/2022).
“UPR ini adalah harapan masyarakat saat ini. Dimana pengembangan ketahanan pangan, pandangan politik ekonomi dan budaya adalah hal yang menjadi perhatian mereka. Mungkin satu lagi masukan, bila terkait bantuan Hukum juga bisa dikembangkan dengan serius di UPR,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, FH UPR pada dasarnya sudah memiliki LBH, namun perlu mendapat dukungan yang lebih. Selain itu para dosen pengajar di FH pun secara keilmuan adalah pakar yang memiliki kredibilitas dan keahlian dalam tataran akademis.
Hal ini juga didukung dengan alumni FH UPR, khususnya yang berprofesi sebagai praktisi Hukum yang tersebar di mana-mana.
“Banyak alumni FH UPR yang kini mengabdi pengadilan, kejaksaan, kepolisian dan menjadi advokat dan notaris. Sumber daya ini dapat dirangkul di LBH tersebut. Hal ini juga perwujudan dari pengabdian ke masyarakat,” katanya.
Hal ini ditambahkan, oleh Guruh Nagen, bahwa dengan adanya lembaga bantuan hukum. Selain memberikan rasa keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga dapat menjadi media kontrol sosial. (rul/abe)