PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) tengah mempersiapkan wilayahnya untuk menjadi kawasan penyangga ibu kota negara (IKN). Seperti yang diketahui bersama pemerintah pusat saat ini juga tengah mempersiapkan secara bertahap, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur oleh pemerintah pusat.
Persiapan menjadi suatu keharusan bagi seluruh daerah daerah yang merupakan kawasan penyangga IKN ini nantinya, dapat ikut berkembang dan siap baik secara teknis, nonteknis dengan dukungan rencana. Juga dokumen pendukung yang sah yang bertujuan tercapainya pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis ramah lingkungan.
“Adanya pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kaltim sudah pasti membawa dampak dan efek yang besar bagi wilayah Kabupaten Mura. Sehingga perlu dipersiapkan dengan matang di segala bidang dan semua sektor dengan prinsip yang tepat sasaran serta ramah lingkungan,” kata Sekda saat dibincangi awak media, Jumat (18/3/2022).
Dia juga menjelaskan, dengan efek berjalannya proses pemindahan IKN ini tentu daerah, khususnya Mura bakal mendapatkan manfaat lebih.
“Kami berharap setiap OPD teknis terkait serta seluruh pihak pemerintah kecamatan bisa mempersiapkan dokumen serta data data penunjang, sehingga harapannya, rencana pembangunan sarana dan prasarana vital seperti infrastruktur jalan dan pembangunan bandar udara sebagai akses utama menuju Puruk Cahu dapat dimaksimalkan,” ujar Hermon.
Saat ini Pemkab Mura sesuai dengan dokumen RPJMD nya telah mengalokasikan dana sedikitnya hampir Rp 100 miliar yang terakumulasi hingga akhir masa jabatan Bupati Mura pada 2023 mendatang.
“Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan sarana transportasi khususnya jalan dan bandara,” pungkasnya. (udi/abe)