PURUK CAHU – Akibat terjadinya abrasi di pinggir Sungai Barito, satu unit rumah warga yang berada di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), direlokasi pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama warga setempat, Kamis (17/3/2022).
Kepala BPBD Kariadi, mengatakan bahwa bangunan rumah yang berkonstribusi kayu ini diangkat secara bergotong-royong untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
Sebelumnya dua rumah yang juga terdampak di sekitar lokasi yang sama telah dibongkar oleh pemilik bersama warga setempat.
“Ada tiga rumah yang terdampak oleh pengikisan air sungai, dua unit rumah sudah dibongkar dan hari ini satu unit kita pindahkan bersama ratusan warga desa,” kata Kepala BPBD saat dikonfirmasi wartawan.
Satu unit rumah tersebut direlokasi karena dinilai masih dalam kondisi layak huni dan masih kokoh.
Kondisi abrasi itu sendiri menurutnya, telah mencapai 15 meter mendekati badan jalan desa, sehingga dapat mengancam keselamatan dari pengguna jalan.
“Kondisi anjloknya tanah di sekitar lokasi sudah cukup meresahkan, hingga dapat dipastikan akan merusak badan jalan desa menuju pemukiman warga,” tandasnya. (udi/cen)