PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas ll A Palangka Raya menggelar razia di blok hunian Lapas, Kamis (10/03/2022) pagi.
Kalapas Chandran Lestyono, menuturkan razia ini bertujuan untuk mencegah beredarnya barang-barang terlarang didalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
“Saat melaksanakan razia rutin, Staff KPLP dan regu pengamanan menemukan beberapa barang terlarang di blok hunian WBP,” kata Chandran.
Dijelaskannya Kelapas, adapun hasil dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa barang terlarang seperti kartu dom, garpu yang telah diruncingkan serta barang lainnya.
Chandran menegaskan, bahwa dirinya akan bertindak tegas terhadap warga binaan yang terlibat kesalahan seperti menggunakan ponsel, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
“Kita akan bertindak secara tegas dan berkomitmen jika ada warga binaan ataupun petugas rutan yang melanggar aturan,” tandasnya. (rdo/cen)