PALANGKA RAYA – Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) mengevakuasi ular kobra sepanjang 2,5 meter yang masuk di rumah warga Jalan Ratu Zaleha 1, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (8/3/2022).
Evakuasi ular tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada ular dengan jenis piton yang masuk ke dalam rumah warga.
“Namun setelah kita lakukan herping atau pengamatan hewan, ternyata ular yang masuk itu merupakan jenis kobra jawa dengan bisa yang mematikan,” katan Kepala Bagian Operasional Tim ERP, Nago.
Dijelaskannya, masuknya ular kobra ke rumah warga diduga akibat ular tersebut mengejar mangsa yang ada di rumah warga, seperti tikus maupun ayam.
Setelah berhasil dilakukan evakuasi, ular dengan nama latin Naja Sputatrix tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk nantinya dirilis kembali ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman warga.
“Proses evakuasi lumayan kesulitan, karena ular bersembunyi di bawah tumpukan kayu. Apalagi kobra jawa ini termasuk ular yang sangat berbahaya karena bisanya sangat mematikan,” ucapnya.
Selama bulan Maret 2022, lanjut Nago, pihaknya telah mengevakuasi sebanyak 14 ular yang masuk di rumah warga, yakni ular piton, kobra dan king kobra.
Untuk itu dirinya menyarankan masyarakat, agar dapat selalu memperhatikan kebersihan lingkungan permukiman, agar tidak ada lagi ular yang masuk ke rumah warga.
“Masyarakat bisa membersihkan sekitar rumahnya dengan cairan berbahan karbol, agar ular tidak lagi masuk ke rumah warga,” pungkasnya. (rdo/cen)