PALANGKA RAYA – Tim virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng memanggil seorang pemuda yang diduga menggunakan identitas wartawan untuk meminta uang di sejumlah tempat.
Laki-laki berinisial S ini dipanggil lantaran diduga meminta sejumlah uang di salah satu instansi vertikal dan mengaku untuk kegiatan ibadah keagamaan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku belum pernah sama sekali, bahkan tidak bisa menulis berita. Nyatanya, pelaku merupakan seorang juru parkir dalam kegiatan sehari-harinya.
Kegiatan memungut uang disejumlah tempat ini jelas melukai dan mencoreng profesi jurnalis, karena dalam tugasnya jurnalis tidak dibenarkan mengambil bahkan meminta uang kepada narasumbernya.
Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Samsudin, menyampaikan pihaknya sementara ini masih mengedepankan restoratif justice dengan melakukan pembinaan.
“Namun jika ada yang merasa merugi, maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum selanjutnya,” jelas Samsudin.
Pihak kepolisian juga sudah berupaya berkomunikasi dengan Kepala Biro Pers Bhayangkara. Namun yang bersangkutan menyatakan tidak mengetahui aktivitas anggotanya yang melakukan permintaan sumbangan tersebut.
“Sementara ini dirinya akan menegur anggotanya tersebut yang diduga meminta sejumlah uang,” jelasnya.
Kemungkinan berdasarkan beberapa bukti pesan singkat pelaku, sudah terdapat beberapa orang yang sempat memberikan sejumlah uang. (rdo/cen)