20 Ormas Dayak Kalteng Ingin Pimpinan TBBR Datang

TBBR
Ketua Koalisi Ormas Dayak Kalteng, Ducun H.Umar, saat menyampaikan tuntutan ke Damang Jekan Raya, Selasa (15/2/2022). Foto: Juniardi.

PALANGKA RAYA – Belum adanya kejelasan terkait tindaklanjut permasalah dengan Ormas Tario Borneo Bangkule Rajakng (TBBR). Sebanyak 20 Ormas Dayak yang ada di Kalteng menyampaikan tuntutan Adat terhadap Ormas tersebut kepada Damang Jekan Raya, Drs. Kardinal Tarung, di Kantor Demang Jalan Banteng Palangka Raya, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketua Koalisi Ormas Dayak Ducun H.Umar, mengatakan pihaknya mendatangi Damang Jekan Raya untuk menyampaikan beberapa tuntutan Adat terhadap kehadiran dan kegiatan yang dilakukan oleh TBBR di Kalteng. Padahal kami hanya ingin pimpinan ormas TBBR datang ke Kalteng, karena kami menilai kehadiran Ormas TBBR di Kalteng sudah menyalahi aturan adat dayak Kalteng.

“Sebenarnya kami dari ormas dayak yang ada di Kalteng tidak keberatan atas kehadirannya, asal sesuai dengan adat istiadat yang ada di Kalteng. Kami juga sudah mengajak pimpinan TBBR untuk duduk bersama dan diskusi untuk mencari jalan yang terbaik. Hingga hari ini mereka tidak menanggapinya makanya kami menyampaikan hal ini kepada Damang, ” ungkapnya.

Ada berbagai pertimbangan, sehingga kami menyimpulkan bahwa TBBR melanggar adat. Yakni ormas tersebut merekrut anak-anak dibawah umur dan bahkan diduga diajarkan ilmu kebal dan tato ditubuhnya. Sehingga membuat khawatir akan mengganggu psikologis anak-anak tersebut.

Sementara Damang Jekan Raya, Kardinal Tarung, mengungkapkan sesuai dengan hukum acara adat yang berlaku nantinya ormas TBBR didudukan bersama dengan ormas yang ada di Kalteng sebagai makhluk yang beradap, beradat, dan bermartabat untuk menyelesaikan masalah.

Ia menilai jangan sidang Adat ini dijadikan sebagai aib karena kita mengedepankan faktor sosial, agama, budaya dan adat istiadat.

“Kebetulan yang bermasalah ini TBBR dan koalisi ormas sama-sama satu darah yaitu dayak, cuma beda adat istiadatnya, jadi untuk menghindari gesekan jangan sampai ada pertumpahan darah,” imbuhnya.

Karena TBBR ini juga merupakan ormas yang diakui oleh Pemerintah dan berbadan hukum dari Kemkumham. Cuma persolannya disini hanya beda budaya dan pandangan sehingga menimbulkan ketidaksingkronan saja.

“Seharusnya TBBR itu hadir dan datang ke Kalteng, d imana bumi di pijak di situ langit di junjung, “pungkas Kardinal Tarung. (jun/cen)