Pekerja Bangunan Ditemukan Meninggal Dunia

pekerja bangunan
Ahmad Suhadi ditemukan meninggal dunia dalam sebuah ruko di Jalan Stroberi, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (14/02/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.FOTO: IST.

KASONGAN – Seorang pekerja bangunan bernama Ahmad Suhadi (52) ditemukan meninggal dunia dalam sebuah ruko di Jalan Stroberi, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (14/02/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Diduga, pria asal Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur ini meregang nyawa akibat penyakit yang diderita.

Sumber di kepolisian menyebutkan, dari keterangan Mujiono (57) dan Yani (54) yang merupakan rekan korban dan sama-sama berasal dari Kabupaten Kediri, mereka sudah berada di Kota Kasongan selama 28 hari karena sedang mengerjakan pembuatan pagar di ruko milik Efendi di Jalan Stroberi.

Selama tinggal di Kasongan, korban bersama – sama saksi I dan saksi II tinggal di ruko milik Efendi. Kemudian pada Senin (14/02/2022) sekira pukul 04.00 WIB, Mujiono dan Yani baru bangun tidur langsung menuju ke dapur untuk memasak. Kala itu, mereka melihat korban masih dalam keadaan tidur. Kemudian sekitar pukul 07.00 WIB, Mujiono berusaha membangunkan korban untuk diajak makan.

Namun pada saat itu korban tidak bangun dan setelah dicek, tubuhnya dalam keadaan kaku. Melihat itu, Mujiono langsung melaporkannya kepada pemilik ruko. Selanjutnya, Efendi menghubungi pihak Puskesmas Kasongan II dan setelah dicek, dipastikan kondisi korban pada saat itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama, Kapolsek Katingan Hilir bersama sejumlah anggotanya dan petugas rumah sakit datang ke lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP. Personel juga mencatat identitas korban dan saksi-saksi. Selanjutnya, polisi membawa jenazah korban ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk kemudian dilakukan Visum et Refertum.

Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Menurut keterangan dari saksi I, bahwa selama ini korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Karena sebelumnya korban sempat mau vaksin Covid-19, namun pada saat itu sempat tertunda. Berdasarkan keterangan dari pihak medis pada saat itu, tekanan korban dalam keadaan tinggi,” jelasnya.

Polisi juga menghubungi pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Kediri. Dari keterangan keluarga, korban memiliki penyakit pembengkakan jantung.

“Setelah dilakukan Visum et Refertum di RSUD Mas Amsyar Kasongan, tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan persetujuan dari pihak keluarga, jenazah korban akan dimakamkan hari ini di TPU Kereng Humbang, Kota Kasongan,” terang Kapolsek. (ndi/cen)