KUALA KURUN – Saat ini, jalan Lintas Kurun Palangka Raya, masih dilalui perusahaan besar swasta (PBS). Padahal, ada kesepakatan tertanggal 5 Januari 2022 lalu antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), agar tidak dilintasi oleh PBS yang menggunakan kendaraan bertonase berat, sebelum mereka (PBS, red) membuat jalan sendiri.
Wakil Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Evandi mengatakan, Jalan Kurun Palangka Raya, sampai sekarang terus dilalui oleh kendaraan dari PBS yang bertonase besar, akibatnya jalan cepat hancur dan pemerintah daerah pun ikut rugi.
“Kita mengakui sekarang ini mereka PBS sudah ada melakukan perbaikan jalan, akan tetapi mereka tidak sepenuhnya bisa melintasi memakai jalan umum menggunakan kendaraan berat diatas 20 ton. Artinya itu melanggar perjanjian yang dibuat, disitu berbunyi mereka harus membuat jalan sendiri. Kalau begitu terus dibiarkan, maka Pemkab Gumas yang mengalami kerugian,” ucap Evandi, belum lama ini.
Kenapa merugi, dijelaskan legislator dari partai Nasdem ini, yang dilakukan perbaikan itu hanya beberapa titik saja. Seperti di daerah Sepang dan Mihing Raya, tetapi di daerah Kecamatan Kurun dan lainnya masih itu belum dilakukan. Bahkan, pemda Gumas yang melakukan pengawasan.
“Yang rugi itu, tidak hanya pemerintah namun masyarakat yang berada di pingir jalan itu tidak dapat apa-apa yang menjadi imbas dari angkutan dan mereka hanya merasakan sakit, dari debu oleh angkutan dari kendaraan PBS,” terangnya.
Oleh sebab itu, politisi dari daerah pemilihan (dapil-III) meliputi kecamatan Tewah, Miri Manasa, Damang Batu dan Kahut ini berharap, agar pemerintah bisa mengambil kebijakan terhadap PBS yang dinilai nakal, karena kegiatan mereka banyak yang dirugikan seperti masyarakat dan pemerintah.
“Dari semua problem itu, bisa dirincikan pemerintah harus ada kebijakan yang bisa mengambil keputusan dan jangan sampai melunturkan kepercayaan masyarakat kepada kita,” pungkasnya. (nya/abe)