Pemkab Katingan Investasikan APBD pada Tiga Bank

Pemkab Katingan
Bupati Katingan Sakariyas SE bersama pihak Bank dan sejumlah unsur Forkompinda usai penandatanganan perjanjian kemitraan, di Aula Kantor Bappelitbang setempat, baru-baru ini. FOTO: IST

KASONGAN – Guna meningkatkan pola kemitraan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan kerja sama dengan beberapa bank di wilayah Kabupaten Katingan.  Kerja sama dimaksud diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian Kemitraan, di Aula Lantai II Bappelitbang Katingan, baru-baru ini.

Adapun Bank yang menjadi mitra Pemkab Kabupaten Katingan  yaitu  PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Palangka Raya, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang  Palangka Raya dan  PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Palangka Raya. Bank-bank tersebut merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam menyimpan uang  dalam bentuk deposito.

Naskah perjanjian kerjasama dalam rangka penempatan tabungan dana daerah dalam bentuk Deposito on Call (DoC) tersebut, terlebih dulu ditandatangani oleh masing perwakilan tiga Bank. Kemudian dilanjutkan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga.

Setelahnya, ditandatangani oleh Bupati Katingan Sakariyas SE yang disaksikan langsung Sekda Katingan Pransang, S.Sos, Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul Razi, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo dan perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan dan tamu undangan yang hadir.

Kepala BPKAD Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, mengatakan bahwa perjanjian kemitraan Pemkab dengan pihak Bank ini terkait penempatan dana DoC. “Deposito on Call adalah tabungan deposito yang dapat diambil sewaktu-waktu, sesuai kesepakatan antara nasabah dan bank. Dari tiga Bank ini Pemerintah Daerah menyimpan nominal dana bervariasi,” jelasnya.

Pada Bank Mandiri, pemerintah daerah menginvestasikan dana sebesar Rp25 Miliar, Bank BRI Rp50 Miliar dan Bank BNI sebesar Rp75 Miliar. Sehingga total dana daerah yang diinvestasikan sebanyak Rp150 Miliar.

“Nilai dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun 2022  yang dapat berubah tergantung ketersediaan anggaran. Sifatnya dinamis, bisa saja besok atau bulan depan kita tarik kembali. Apabila membutuhkan dana untuk pembangunan serta dimungkinkan ditempatkan kembali dengan nominal berbeda di setiap Bank,” ujar Eka. (ndi/abe)