Pemkab Mesti Tetap Pantau Harga Minyak Goreng di Pasaran

Pemkab Mesti
Anggota DPRD Gumas Elvie Esie bersama koleganya tengah mengikuti kegiatan di kantor dewan setempat, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta, dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, khususnya dari dinas terkait agar melakukan pemantauan harga terkait minyak goreng yang beredar di pasaran. Yang kini harganya masih mengalami kenaikan.

“Harga minyak goreng yang dijual di pasar, kini masih mengalami kenaikan Rp 28 ribu. Untuk itu kami minta dengan Pemkab melalui dinas terkait agar tetap kontrol soal harga minyak goreng supaya bisa normal kembali,” ucap Anggota DPRD Gumas Elvie Esie, Selasa (1/2/2022).

Selain memantau, ujar legislator dari PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah juga mesti mengecek kendala atau penyebab barang tersebut menjadi mahal. Sehingga, berdampak kepada harga yang begitu tajam.

Yang imbasnya, masyarakat yang berada di kelas menengah ke bawah itu, tidak akan mampu menjangkau harga yang tinggi tersebut.

“Akibat minyak goreng yang mahal ini, otomatis masyarakat kalangan bawah akan terasa. Bahkan ada yang tidak mampu menjangkau harga diatas puluhan ribu itu,” ujarnya.

Ia berharap, dengan pemerintah yang ada di Kabupaten Gumas ini, khususnya agar dapat mengantispasi apabila terjadi harga yang mengalami kenaikan. Sehingga, masyarakat yang ekonomi bawah masih mampu menjangkaunya.

“Dalam mengantisipasi kenaikan salah satu bahan pokok seperti ini, harus ada cara misalnya adakan pasar murah atau sejenisnya. Selain itu, satgas pangan harus juga memantau hal itu, sehingga tidak akan berdampak panjang,” pungkasnya. (nya/abe)