Disperindag Tertibkan Pedagang di Ruko Milik Pemkab Gumas

Diperindag Tertibkan
Kepala Disperindag Gumas, Luis Eveli bersama pihak Satpol PP memberikan imbauan kepada pedagang di ruko pemkab setempat, Rabu (26/1). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melaksanakan penertiban pedagang di ruko milik Pemkab. Hal itu upaya, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah setempat.

“Kami melakukan pengosongan dan penertiban terhadap penyewa Ruko milik Pemkab ini. Karena ada yang menunggak retribusi sewa ruko. Kemudian ada yang berjualan tidak sesuai aturan,” ucap Kepala Disperindag Gumas Luis Eveli mewakili Bupati Jaya S Monong, Rabu (26/1).

Ia juga mengatakan, setelah pihaknya evaluasi ada beberapa ruko yang pembayarannya banyak mengalami penunggakan dan itu menjadi piutang bagi Pemkab Gumas. Pasalnya, di tempat tersebut sebagian besar sebagai sumber dari PAD. Sehingga, harus dimaksimalkan.

“Dalam hal ini, kami hanya yang turun ini hanya memberikan imbauan. Setelah kita datangi mereka pun sudah menyelesaikan tunggakan yang harus mereka bayar,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, sesuai monitoring di lapangan pihaknya juga memberikan toleransi dan itu pun sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Sehingga, sekarang sudah semuanya selesai dan baik.

“Saat ini, dari pihak kami belum mengarah kepada sanksi, apalagi yang sifatnya pidana maupun denda belum kita berlakukan. Kami masih ada toleransi dan sekarang semuanya sudah lunas,” pungkasnya. (nya/abe)