Pemkab Gumas Gelar Bimpel Penatausahaan APBD 2022

Pemkab Gumas
Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson menyampaikan arahan kepada peserta Bimpel Penatausahaan APBD 2022 di GPU Damang Batu, Kamis (27/1). Foto: IST 

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, menggelar kegiatan bimbingan dan pelatihan (Bimpel) penatausahaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.

Tujuannya untuk membahas pengoperasional menggunakan aplikasi Simda Next-G atau financial managemen information system (FMIS). Yang mana itu, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, terkait aplikasi Simda keuangan ini memang pada tahun sebelumnya sudah digunakan. Namun, dengan perkembangan dinamika tata kelola Pemda. Sehingga, mengharuskan aplikasi tersebut dikembangkan lagi.

“Aplikasi Simda Next-G atau FMIS diperlukan kita, karena ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari aplikasi Simda Keuangan. Maka dilaksanakannya Bimpel. Kami berterima kasih kepada narasumber atas kesediaan untuk menyampaikan materi,” ucap Yansiterson saat membuka kegiatan, Kamis (27/1).

Kemudian, kata dia, dalam pelaksanaanya nanti telah ditemukan kendala yang mungkin belum dipahami. Karena, aplikasi tersebut baru agar nanti dari tim BPKP dapat membuka diri untuk berkonsultasi dengan peserta. Sehingga, di dalam pengoperasionalnya dapat terlaksana dengan baik dalam mengelola keuangan daerah.

“Untuk itu kami harapkan dengan peserta Bimpel dapat menerima dan mempelajari serta memahami, kalau tidak memahami mereka dapat bertanya langsung dengan narasumber. Sehingga semuanya dapat mengerti,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Gumas Hardeman Serang menjelaskan, dengan dilakukannya Bimpel ini bagi semua baik dari mereka dinas, badan bendahara Sekwan dan kecamatan yang sudah mengikuti kegiatan ini supaya bisa memahami dan menyamakan persepsi, sehingga dapat mensingkronkan kebijakan dari pemerintah.

“Dalam kegiatan Bimpel ini, kita undang dari bendahara semua dinas, badan, sekwan, kecamatan. Sehingga tujuannya nanti dapat mengoperasionalkan aplikasi ini dengan baik dalam mengelola keuangan daerah,” pungkasnya. (nya/abe)