Dewan Gumas Soroti Pembangunan Puskesmas Kurun tak Sesuai

Dewan Soroti
Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Senin (24/1). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali menyoroti pembangunan Puskesmas Kurun di Jalan Brigjen D Panjaitan dinilai lamban. Karena, kalau disesuaikan dalam program kegiatan itu berakhir pada Desember 2021 lalu.

Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas mengatakan, pertama didalam kontrak itu adalah teknis pengerjaannya, time skedule artinya tahapan pekerjaan hingga selesai pekerjaan sesuai dengan kontrak yang berlaku. Seperti pengerjaan di Puskesmas Kurun tersebut.

“Kalau kita lihat kondisi pembangunan puskesmas saat ini, kalau dilihat alam di tahun 2021 lalu, hujan dan ada banjir. Sehingga itu bisa menghambat daripada suplai material, maka dilakukan adendum perpanjangan waktu, yang bersifat presmager, seperti bencana alam,” kata Untung J Bangas, Rabu (26/1).

Yang perlu disikapi, kata politisi dari partai Demokrat ini menyebut, mungkin itu perlu pertimbangan oleh dinas teknis yakni DPU yang mempunyai kewajiban mengawasi hal tersebut. Selanjutnya, melihat secara teknis harus mempunyai teknis serta kualitas yang ada.

“Dalam pekerjaan itu harus yang harus dilakukan pertama tepat waktu, tepat guna, dan tepat mutu. Karena didalam kontrak itu sudah tertuang time skedulenya, sesuai tahapan yang harus dilakukan,” jelasnya.

Maka dari itu dia mengimbau, jika mengejar estetika sesuai dengan tahapan. Sehingga, untuk dinas terkait dapat memacu pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dan seaindainya mengalami keterlambatan maka akan dikenakan denda sesuai dengan isi didalam perjanjian kontrak kegiatan.

“Untuk itu kami harapkan dengan dinas terkait agar bisa cepat mengawasi kegiatan tersebut, yang sudah menelan dana Rp 6.9 miliar lebih, maka kalau ada indikasi markup itu adalah kewenangan dari pihak yudikatif yang berhak. Jadi kami hanya mengawasi anggaran itu terserap atau tidak itu saja,” pungkasnya. (nya/abe)