Pansus Raperda Terima Berbagai Masukan dari Balai Bahasa dan Disdik

Kualitas Sumber
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pemerintah provinsi mulai menggenjot tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah.

Ketua Komisi III, Duwel Rawing menyebutkan, pihaknya sudah menerima berbagai masukan. Yakni dari Balai Bahasa dan Dinas Pendidikan Provinsi sebagai tahapan awal konsultasi penyusunan rancangan produk hukum daerah tersebut. Selanjutnya hal tersebut akan dibahas lebih rinci bersama pemerintah provinsi dan pihak terkait lainnya.

“Kami sudah mendapat masukan sebagai awalan, karena nanti masih ada tahapan-tahapan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkaya isi dan substansi yang dimuat dalam raperda ini,” katanya, Selasa (25/1)

Salah satu yang menjadi perhatian yaitu menyertakan bidang sastra di dalam susunan raperda tersebut. Sehingga dengan menyertakan bidang tersebut, produk hukum yang nantinya dilahirkan tidak hanya memayungi pembinaan bahasa, namun juga membahas tentang seni di daerah sempat.

“Beberapa daerah di provinsi lain yang punya Raperda Pembinaan Bahasa, memasukan bahasa dan sastra dalam pokok aturannya. Mungkin konsep seperti ini bisa menjadi masukan untuk penyusunan raperda kita,” ucapnya.

Duwel yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah ini mengharapkan, keberadaan produk hukum ini juga menjadi payung hukum pelaksanaan pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pelajaran seni dan bahasa daerah.

“Nanti konsep-konsepnya bisa disusun, ke mana arah yang ingin ditekankan. Jadi masukan dari berbagai pihak sangat diharapkan supaya materi yang dimasukan dalam peraturan ini bisa mencakup semua yang diinginkan,” ucapnya.

Politikus PDIP ini mengakui, bahwa cukup banyak materi yang masih harus dikoordinasikan perihal penyempurnaan raperda tersebut. Namun demikian dia mengharapkan semua tahapan yang ada dapat terselesaikan dengan baik sehingga raperda tersebut bisa disahkan pada semester satu tahun ini.

“Maka dari itu kami mengharapkan kerja sama dan koordinasi seluruh pihak, supaya yang menjadi target ini bisa terpenuhi dan raperda ini bisa diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya. (rul/abe)