Pegawai Honorer Tetap Dihapus, PTT Alih Nama jadi P3K

Pegawai Honorer
Kepala BKPSDM Gumas Guanhin ketika dibincangi awak media di ruang kerjanya, Selasa (25/1). Foto Sepanya

KUALA KURUN – Adanya wacana dari pemerintah pusat untuk menghapus pegawai tidak tetap (PTT) pada 2023 mendatang. Maka, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang managemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K), sehingga berimbas ke daerah seperti di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Hal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, menyikapi adanya penghapusan PTT tersebut sebagai upaya untuk mengalih nama saja menjadi P3K. Sehingga, akan memprioritaskan para PTT untuk mengikuti tes P3K yang tidak bertentangan dengan aturan.

“Sepanjang pemerintah pusat menyiapkan aturannya untuk dihapus PTT boleh saja. Kemudian sesuai PP 49 Tahun 2019, yaitu seluruh tenaga honorer itu bisa jadi hanya alih nama. Lalu, apakah P3K ini bisa mengakomodir PTT kita, maka kita berharap aturannya akan dikeluarkan oleh pusat,” ucap Kepala BKPSDM Gumas Guanhin mewakili Bupati Jaya S Monong, Selasa (24/1).

Kendati demikian, kata dia, kemauan pusat tersebut yakni tidak ada lagi yang namanya PTT atau tenaga honorer. Tetapi itu, dijadikan untuk P3K. Maka, lanjutnya, dari 2022 sampai 2023 itu untuk masing-masing dinas atau instansi akan mengusulkan menjadi P3K.

“Di tahun ini sampai tahun depan bagi semua perangkat daerah akan mengusulkan akan supaya ikut P3K. Mungkin nanti, teknisnya sama. Mudah-mudahan saja dari pusat untuk mengakomodir tenaga PTT kita,” ujarnya.

Mulai sekarang, sambung dia, tidak ada lagi yang namanya penerimaan tes CPNS sekalipun pengurangan, baik untuk guru-guru atau pun untuk satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lainnya. Sedangkan sekarang, ini hanya ada penerimaan untuk P3K.

Sebagai contoh saja, kata dia, untuk tes P3K guru saja pada 2021 lalu, dari sekian ratus kuota yang disediakan dari pusat. Hasilnya di dua kali tahapan tes yang dilakukan hanya beberapa saja yang lolos. Sehingga, penghapusan PTT tersebut akan berpengaruh bagi Pemda.

“Tes P3K di tahap pertama kita yang lolos ada 57 orang dan tes di tahap kedua hanya 67 orang saja. Maka kalau dihapus bagi tenaga honor ini nanti jelas ada pengaruh bagi daerah,” pungkas Guanhin. (nya/abe)