KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong geram alias marah dengan keberadaan angkutan PT Taiyong Enggren yang masih bebas melintas.
Diduga masih adanya puluhan lebih kendaraan berkapasitas besar, dengan muatan berat melebihi delapan ton dari perusahan besar swasta (PBS) salah satunya PT Taiyong Enggren.
Pihaknya masih bebas melintas di Ruas Jalan Kurun Palangka Raya. Padahal, sudah diintruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas bagi PBS agar tidak melalui jalan tersebut, karena masih tahap perbaikan.
Dengan adanya kegiatan pekerja yang ingin melintas dan memuat bahan angkutan, seperti vinner ke truk tersebut, terlihat di video berdurasi 1.59 detik, tampak Bupati Gumas Jaya S Monong naik pitam dan marah.
Kemudian, Bupati Gumas mendatangi perwakilan perusahaan serta langsung memangil para sopir dari PT Taiyong Enggren dan berbicara, agar tidak melanjutkan kegiatan dan menghentikan angkutan tersebut ketika jalan sedang diperbaiki. Agar tidak menimbulkan kerusakan.
Ketika awak media mengkonfirmasi, Bupati Gumas Jaya S Monong membenarkan, kejadian tersebut dilakukannya pada Sabtu (16/1) lalu, disana ia memarahi beberapa sopir dari perusahaan PT Taiyong Enggren dan di sana didampingi Kapolres Gumas AKBP Irwansah serta kapolsek setempat.
“Sudah beberapa kali saya sudah layangkan surat ke pihak PBS yang ada di Kabupaten Gumas untuk penanganan jalan itu, terakhir saya kirimkan surat kembali ke PBS di 6 Januari 2022. Namun hanya ada tiga perusahan dari pertambangan saja merespon, yang lain masih belum ada. Bahkan, PT Taiyong masih melakukan bongkar muat dan tidak diindahkan intruski, maka saya tegur mereka,” kata Jaya S Monong, Senin (17/1/2022).
Lanjut dia, untuk pimpinan atau owner dari perusahan yang bergerak di bidang pekebunan, dan kehutanan agar menghadap orang nomor satu di Gumas tersebut. Sebab sampai sekarang dari pihak PBS baik di sektor kehutanan dan perkebunan tidak ada parsitipasi dalam perbaikan jalan Karun Palangka Raya ini.
“Saya itu tidak marah pada sopirnya, namun pemilik atau pimpinannya PT Taiyong itu, karena tidak ada. Maka saya bicara dengan mereka agar bisa menyampaikan maksud kami itu,” tegasnya.
Dia kembali menegaskan, kepada pihak perusahan yang masih belum ada partisipasi ikut memperbaiki jalan wilayah Gumas. maka dengan tegas Bupati tidak mengizinkan untuk melintasi ruas wilayah kabupaten setempat.
“Dan ini saya tegas ya, bagi PBS yang ada di Daihan Tambuk untuk segera berpartisipasi ikut memperbaiki jalan. Kalau tidak, kami tidak izinkan untuk melintasi wilayah Gumas di ruas Jalan Kurun – Palangka Raya,” tandas Jaya. (nya/abe)