Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru

rekayasa lalu lintas
Skema rekayasa lalu lintas.

PALANGKA RAYA – Untuk mengantisipasi kerumunan dan mobilitas masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya pada malam pergantian tahun baru 2022, dilakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Skema tersebut diterapkan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya.

Para pengendara roda dua ataupun roda empat akan dialihkan menuju jalur yang telah ditentukan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat pada malam pergantian tahun.

Pelaksanaan pengamanan perayaan tahun baru 2022 ini akan dilaksanakan, pada Jumat (31/12/2021) dimulai dari sekitar pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatlantas, AKP Feriza Winanda Lubis, mengatakan dalam operasi pengamanan pada malam perayaan tahun baru 2022 ini pihaknya mengerahkan kurang lebih sebanyak 60 personel yang dilibatkan di beberapa titik pengalihan arus tersebut.

“Pada malam pergantian tahun kali ini tentunya masih dalam nuansa pandemi covid-19, tentunya masyarakat harus selalu patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas dimana pun,” katanya Feriza.

Dalam operasi pengamanan tersebut pihaknya melakukan pengalihan arus di 21 titik. Yakni di Jalan Tjilik Riwut Km. 10, Jalan Tjilik Riwut – Jalan Arut, Apill Kahayan, Jalan Tjilik Riwut – Jalan Piere Tendean, Jalan Imam Boniol – Jalan Sudirman, Apill Makorem, Buncil – Jalan G.Obos, Buncil – Jalan RTA. Milono, Apill G. Obos, Apill Dandang Tingang, Jalan Yos Sudarso Penggal Depan Kantor Perhubungan.

Bundaran Besar – Jalan Kinibalu, Jalan Kinibalu – Jalan Sundoro, Jalan A. Yani – Jalan Soeprapto, Jalan S. Parman – Jalan Sudirman, Apill Jalan D.I Panjaitan, Jalan S. Parman – Jalan Katamso, Jalan S. Parman – Jalan Tendean, Jalan S. Parman – Jalan Kahayan, Depan Kantor Pertanahan, Jalan Katamso – Jalan Kapt. Mulyono.

“Selain itu, kami juga akan melakukan Blue Light Patrol yang akan dilakukan secara berskala di empat titik yang telah ditentukan. Lokasinya yaitu Apil Dandang Tingang, Apil Jalan Kahayan, Apil Jalan D.I Panjaitan, Apil Bundaran Kecil,” jelasnya.

Menurut Kasatlantas, jalur menuju Bundaran Besar nantinya akan dialihkan semua. Karena berpotensi keramaian seperti alun-alun atau ikonik daerah.

“Hal ini akan bersifat tentative, kita akan melihat perkembangan kondisi jalur baik kepadatan arus dan aktivitas masyarakat,” pungkasnya. (rdo/cen)