Warga Resah, Truk Bermuatan Berat Parkir di Kawasan Taman Penyang Pangarangsang

Taman Penyang Pangarangsang
Sejumlah truk besar dengan muatan berat parkir sembarangan di badan jalan sekitar Taman Penyang Pangarangsang, Kompleks Perkantoran Pulpis, sehingga menyebabkan kerusakan jalan. Foto:bangun sugito.

PULANG PISAU– Sejumlah truk dengan kapasitas muatan berat parkir di badan jalan kawasan Taman Penyang Pangarangsang, depan Kompleks Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), jalan lintas Trans Kalimantan, Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir.

Padahal, pada kawasan Taman Penyang Pangarangsang tersebut terdapat rambu-rambu dilarang parkir. Namun, rambu-rambu tersebut seakan tidak bermakna, dan  hanya sebatas pajangan belaka, sehingga tidak sedikit oknum sopir melanggar dengan memarkirkan truknya secara sembarangan.

Parkir sembaranga tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan jalan, juga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Saya kira perlu tindakan tegas dari pihak yang berwenang kepada oknum sopir truk yang parkir sembarangan di kawasan Taman Kompleks Perkantoran ini, ” ucap Riyan salah satu warga Pulpis yang mengaku kesal dengan truk parkir tidak pada tempatnya, Jumat (17/12/2021).

Riyan mengaku, jika hampir setiap pagi hari selalu mendapati beberapa truk muatan berat parkir di kawasan badan jalan taman ini. Selain untuk beristirahat, lanjutnya, juga ada sengaja memperbaiki kendaraannya, sehingga menyisakan bekas tumpahan oli dan sampah.

Parahnya lagi, kata Riyan, jalan tersebut amblas dan rusak parah akibat tidak mampu menahan beban muatan yang cukup berat.

“Padahal pada kawasan tersebut sudah ada rambu dilarang parkir. Tetapi para sopir ini tersebut dengan seenaknya melanggrar,” ucap Riyan.

Riyan berharap, kepada pihak berwenang, baik itu Satlantas Polres Pulpis dan Dishub setempat melakukan patroli secara rutin dan memberikan sanksi tegas jika kedapatan memarkirkan truknya pada kawasan tersebut.

“Jadi, untuk memberikan efek jera kepada oknum sopir yang parkir sembarangan harus diberikan tindakan tegas,” tutupnya. (ung/cen)

BACA JUGA : Ribuan Perkawinan di Kabupaten Pulang Pisau Tidak Tercatat dalam KK