PALANGKA RAYA – Parahnya kerusakan jalan Trans Kalimantan penghubung antara Kota Palangka Raya-Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berujung akan adanya aksi damai dari Aliansi Masyarakat Gumas, Kamis (16/12/2021).
Massa yang diperkirakan berjumlah 100 orang akan datang ke Kota Palangka Raya untuk menyuarakan aspirasinya atas kerusakan jalan.
Sejumlah lokasi yang dituju pada saat melakukan aksi protes diantaranya Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Kantor Gubernur Kalteng dan Mapolda Kalteng.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, melalui Kabag Ops, Kompol Aris, membenarkan adanya rencana aksi damai oleh Aliansi Masyarakat Gumas.
“Rencananya aksi damai akan dilakukan di Kantor Gubernur, DPRD Kalteng dan berujung pada penyerahan aspirasi ke Polda Kalteng,” ucapnya, Rabu (15/12/2021).
Guna mengamankan jalannya aksi tetap berjalan kondusif, Aris mengaku, telah menyiapkan 55 personel ditambah bantuan dari Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kalteng.
“Aksi damai akan kita kawal penuh sehingga penyaluran aspirasi dapat berjalan lancar,”harapnya.
Melalui selebaran surat yang tertanda tangan atas nama Kordinastor Aksi, Yepta Diharja. Aliansi Masyarakat Gumas akan menggelar aksi protes yang dilakukan pada Kamis (16/12/2021) di Kota Palangka Raya.
Aksi ini disinyalir karena maraknya perusahaan besar swasta (PBS) pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang melewati jalan umum Kabupaten Gumas.
Dimana berdasarkan UU RI 2009 dan Perda Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 Pasal 4, 5 dan 6 dengan jelas menyebut, bahwa angkutan hasil produksi PBS tidak boleh melewati jalan umum. (rdo/cen)