PULANG PISAU- Sebanyak 41.082 orang yang terdiri dari 20.094 orang laki-laki dan 20.988 perempuan di Kabupaten Pulan Pisau status perkawinannya tidak tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) tahun 2021. Jumlah perkawinan tidak tercatat tersebut, tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten setempat.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan SH.MH mengatakan bahwa data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, data penduduk yang status perkawinannya tidak terdaftar pada Kartu Keluarga (KK) tahun 2021 sebanyak 41.082 orang.
“Artinya, ada sebanyak 41.082 orang di Kabupaten Pulang Pisau tidak punya akta pernikahan, dan pernikahan mereka tidak tercatat di Kantor Catatan Sipil maupun di Kantor Urusan Agama (KUA), ” ucap Erpan, Rabu (15/12/2021)
Menyikapi kondisi tersebut sambung Erpan, pada tahun anggaran (TA) 2022 pihaknya akan turun langsung ke tingkat kecamatan untuk melakukan pendataan ulang terhadap 41.082 orang di Kabupaten Pulang Pisau yang status perkawinan tidak tercatat pada KK tersebut.
“Jika kita sudah mendapatkan data lanpangan, kita akan membuka ruang untuk melaksanakan sidang Isbath Nikah atau penetapan pengadilan terhadap sebuah perkawinan yang belum tercatat tersebut” jelas Erpan.
Dia menyebutkan, penyebaran angka status perkawinan tidak terdaftar pada KK itu merata tersebar di 8 kecamatan. Yakni di kecamatan Pandih Batu sebanyak 6.133 orang, terdiri dari 3.004 laki-laki dan 3.129 perempuan.
Kecamatan Kahayan Kuala terdiri dari 3.385 laki-laki dan 3.560 perempuan, sehingga berjumlah 6.946 orang, kecamatan Kahayan Tengah berjumlah 2.921 orang dengan rincian 1.439 laki-laki dan 1.482 perempuan.
“Untuk Kecamatan Banama Tingang sebanyak 3.814 orang tidak terdaftar status perkawinannya pada KK, yakni 1.887 laki-laki dan 1.927 perempuan. Kemudian di Kecamatan Kahayan Hilir terdapat 4.167 laki-laki dan 4.415 perempuan dengan jumlah 8.582 orang.
Untuk Kecamatan Maliku kata Erpan, terdapat 7.838 orang, yang terdiri dari 3.793 laki-laki dan sebanyak 4.045 orang perempuan. Untuk kecamatan Jabiren terdapat 1.335 laki-laki dan 1.045 perempuan sehingga berjumlah 2.740 orang dan Kecamatan Sebangau Kuala berjumlah 2.109, terdiri dari laki-laki berjumlah 1.084 orang dan perempuan sebanyak 1025 orang. (ung/bud)