PALANGKA RAYA – Mulai tanggal 15 hingga 28 November 2021 nanti, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar Operasi Zebra Telabang 2021. Dalam pelaksanaannya, ada delapansasaran penimdakan yang dilakukan.
Delapan sasaran prioritas yang ditetapkan dalam operasi tersebut, yakni penggunaan helm berstandar SNI, penggunaan safety belt, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk. Termasuk berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, berkendara melawan arus dan penggunaan lampu rotator.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Rifki mengatakan penindakan akan dilakukan oleh personel di lokasi-lokasi rawan akan pelanggaran. Potensi fatalitas korban terhadap kecelakaan menjadi salah satu aspek penindakan di saat pelaksanaan di lapangan.
“Penindakan akan dilakukan pada pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas korban. Sosialisasi akan operasi Zebra Telabang 2021 terus kita lakukan, baik di media sosial atau terjun langsung ke masyarakat,” katanya, Kamis (11/11/2021) siang.
Rifki menambahkan, selain delapan sasaran prioritas tersebut, pandemi covid-19 juga menjadi fokus utama dalam operasi Zebra Telabang 2021. Personel akan melakukan patroli dalam kota untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnnya penerapan protokol kesehatan disetiap aktivitas.
Hal ini mengingat potensi gelombang ketiga pandemi covid 19 masih bisa terjadi jika masyarakat sudah mulai lalai akan protokol Kesehatan.
“Setiap patroli anggota selalu dibekali dengan masker, kita akan maskerisasi masyarakat dengan memberikan masker maupun bantuan ketika berpatroli,” pungkasnya. (rdo/bud)