PALANGKA RAYA – Cap stempel milik Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya dibubuhkan pada sebuah selebaran yang tujuannya untuk meminta bantuan sumbangan oleh pihak mengatas namakan diri dari sebuah media. Atas kejadian tersebut, pihak Kelurahan Pahandut sendiri mengaku kecolongan.
Stempel milik kelurahan tersebut, terpasang di selebaran yang berisikan permohonan meminta bantuan untuk mendirikan posko bencana alam di wilayah Kalimantan Tengah. Pada cap tersebut juga dibubuhan paraf yang selanjutnya disodorkan kepada masyarakat untuk meminta bantuan.
Terkait hal ini, Lurah Pahandut, Evendy mengatakan bahwa pihaknya keberatan dengan dibubuhkannya cap stempel kelurahan pada selebaran tersebut. Ia juga mengatakan bahwa tidak pernah menyetujui adanya pencantuman cap yang disertai paraf pada selebaran tersebut.
“Saya keberatan adanya stempel bodong atas nama Kelurahan Pahandut tersebut. Ini sangat merugikan bagi kelurahan maupun pihak media,” katanya, Jumat (12/11/2021).
Meski demikian, ia mengakui jika stempel yang tertera dalam selebaran sumbangan tersebut memang dari Kelurahan Pahandut. Namun ditegaskannya kembali jika pembubuhan cap tersebut tanpa persetujuan dari dirinya.
Evandi juga mengatakan bahwa pihaknya kecolongan, sehingga adanya cap stempel dan paraf Kelurahan Pahandut di selebaran untuk meminta sumbangan tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam prosesnya, oknum tersebut diduga membohongi staf kelurahan seolah-olah mendapat perizinan dari Lurah.
“Dia membohongi rekan yang bekerja di bidangnya untuk meminta cap dan paraf. Saya tidak mengeluarkan secara sembarangan surat seperti itu. Sekecil apapun saya tidak berani, terkecuali ada lembaga atas nama kelurahan” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, penyalahgunaan cap stempel untuk meminta sumbangan tersebut telah mencoreng nama baik pihaknya dari Kelurahan Pahandut. Termasuk nama media itu sendiri.
Dengan adanya selebaran tersebut, Evendy menginbau kepada masyaraka,t khususnya warga di Kelurahan Pahandut agar berhati-hati dengan segela modus minta-minta. khususnya yang mengatasnamakan Kelurahan Pahandut. Pihak kelurahan juga akan melakukan tindakan dengan memasang imbauan agar masyarakat tetap berhati-hati.
“Sementara ini saya tidak membawa ke jalur hukum. Namun ini menjadi perhatian kita agar memperketat pemberian stempel,” tandasnya. (rdo/bud)