KUALA KURUN –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Distranskop-UKM) Kabupaten Gunung Mas, terus melakukan pemantauan terkait tenaga kerja asing (TKA) didaerah tersebut.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Gunung Mas, Noni Waty SS MSi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan dan pengawasan untuk TKA yang ada di PLTU Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan.
“Dalam pengawasan TKA, itu rutin dilaksanakan dan kita bersama Tim Pengawas Orang Asing (TPOA) sesuai dengan SK Bupati No.118 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sekretariat Tim Pemantauan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Pemerintahan (Non Government Organization) dan Lembaga Asing, terdiri Polres, Kejaksaan, TNI, BPS, Distranskop-UKM, dan Dukcapil,” ucap Noni Waty dibincangi, Jumat (29/10/2021).
Sedangkan untuk data, kata dia, tidak ada perubahan ataupun penambahan. Memang ditahun 2019 tercatat ada 300 lebih orang asing. Namun, sekarang terjadi penurunan. Diketahui, jelas dia, sebagian dari TKA yang ada sudah kembali ke tempat asal negara mereka.
“Yang kita lalukan itu, dalam rangka menindak lanjuti Perda Kabupaten Gunung Mas, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, sehingga wajib kami lakukan,” ujar Noni.
Terpisah, Kepala Distranskop-UKM Gumas Sudin SE, menjelaskan data TKA di wilayah Kabupaten Gunung Mas ini, terjadi penurunan. Hal itu, dikarenakan, sebagian pekerjaan mereka ada yang sudah selesai, sehingga langsung pulang ke negara asal yakni Tiongkok.
“Saat ini, jumlah TKA yang tercatat di kami ada sekitar 43 orang saja, dan untuk penambahan tidak ada karena berkaitan dengan pandemi Covid-19 ini juga,” pungkas dia. (nya/cen)