PALANGKA RAYA – Sebanyak 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (2/4/2026).
SK tersebut diserahkan oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Zaini mengucapkan selamat kepada para CPNS yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Palangka Raya.
“Sebagai ASN, saudara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pahami peran dan fungsi sebagai pelayan publik dan jaga integritas serta etika profesi,” ujarnya.
Ia juga menekankan, pentingnya peningkatan kompetensi di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, ASN harus terus belajar dan mengembangkan diri agar mampu menjawab tuntutan organisasi.
“Kita berada di zaman yang menuntut kompetensi bukan jabatan semata. Karena itu, saya mengajak, seluruh ASN untuk terus belajar, meningkatkan kualitas diri dan berinovasi,” tambahnya.
Selain itu, Zaini mengingatkan, pentingnya pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab di masing-masing unit kerja. Kinerja ASN, lanjutnya, akan dinilai secara objektif melalui sistem prestasi dan sistem karier.
“Dengan demikian, saya harapkan ASN nantinya dapat bekerja dengan penuh integritas, meningkatkan profesionalisme serta memastikan program pemerintah berjalan maksimal, sehingga berdampak positif bagi masyarakat,” imbuhnya. (ifa/abe)



