NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menyampaikan secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Untuk prosesi penyerahan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta kedepan pengelolaan keuangan daerah semakin baik, akuntabel dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati usai menghadiri kegiatan diikuti enam pemerintah kabupaten di Kalteng secara bersama-sama menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RIdi Gedung BPK RI Kalteng, kemarin.
Enam daerah tersebut yakni Kabupaten Lamandau, Seruyan, Barito Timur, Pulang Pisau, Sukamara dan Gunung Mas.
Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengharuskan penyampaian laporan keuangan unaudited paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra mewakili enam kabupaten dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng beserta jajaran auditor yang telah hadir.
Ia menegaskan, bahwa penyampaian LKPD ini menjadi wujud kedisiplinan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan tepat waktu.
“Laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD kepada masyarakat, sekaligus bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel,” ujar Rizky.
Lebih lanjut, Rizky menyatakan, seluruh pemerintah daerah siap menjalani proses pemeriksaan secara objektif oleh BPK. Pihaknya, juga membuka diri terhadap masukan, koreksi dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi ke depan.
“Kami berharap, melalui pemeriksaan yang profesional dan independen, seluruh kabupaten dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada tim BPK yang selama ini telah memberikan bimbingan dan pendampingan dalam proses penyusunan laporan keuangan daerah. (han/abe)


