PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) bekerjasama dengan PT Pertamina Patra Niaga menggelar Operasi Pasar (Opsar) LPG 3 Kg bersubsidi di tujuh kelurahan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi gas melon benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) dan pelaku usaha mikro.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan, bahwa operasi pasar ini bukan hanya soal menjaga stabilitas harga, tetapi juga memastikan subsidi pemerintah tidak disalahgunakan.
“Kami ingin memastikan warga yang memang berhak bisa mendapatkan LPG 3 Kg dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 22.000 per tabung,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Sebanyak 1.050 tabung disiapkan dan didistribusikan secara bertahap mulai 4 hingga 12 Maret 2026. Setiap titik lokasi mendapat kuota 150 tabung yang disalurkan pada Pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Tujuh kelurahan yang menjadi lokasi operasi pasar meliputi Langkai, Panarung, Palangka dan Kalampangan serta beberapa kelurahan lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk menjamin ketertiban dan mencegah praktik pembelian dalam jumlah besar oleh pihak yang tidak berhak, masyarakat diwajibkan membawa KTP asli serta menyerahkan fotokopi KTP kepada petugas. Selain itu, pembeli juga harus mengisi logbook sebagai bukti penerimaan subsidi.
Menurut Fairid, mekanisme ini menjadi bentuk pengawasan agar subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang sedang berjuang mengembangkan usahanya.
“Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat menengah ke bawah. Kami ingin membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus menjaga keberlangsungan usaha kecil,” tambahnya.
Pemko Palangka Raya berharap, melalui operasi pasar ini, stabilitas harga LPG 3 Kg tetap terjaga dan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi tanpa gejolak harga di tingkat pengecer. (ifa/abe)



