SAMPIT – Polemik pencabutan rekomendasi kerja sama operasional (KSO) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memicu aksi damai puluhan massa yang tergabung dalam Tantara Lawung Adat Mandau Talawang bersama perwakilan kelompok tani dan koperasi, Jumat (13/2/2026).
Aksi digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai bentuk protes atas pencabutan rekomendasi KSO yang berdampak pada penarikan Surat Perintah Kerja (SPK) oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Massa mengenakan atribut serba merah dan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan. Di antaranya bertuliskan, “Hentikan Menzolimi Masyarakat Adat!!!”, “Ketua DPRD Saudara Rimbun Tidak Cocok Sebagai Pejabat Publik”, hingga “Ketua DPRD Stop!!! Bikin Gaduh”.
Koordinator aksi sekaligus Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu, dalam orasinya mengkritik kebijakan Ketua DPRD Kotim yang mencabut rekomendasi KSO bagi dua koperasi dan satu kelompok tani.
Menurut Ricko, pencabutan tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak terdampak. Ia menilai langkah itu berpotensi maladministrasi dan memicu kegelisahan di tengah masyarakat.
“Awalnya SPK sudah keluar, kemudian dicabut tanpa pemberitahuan. Ini memicu gejolak besar, terutama pada dua koperasi dan satu kelompok tani yang kami dampingi sejak awal,” tegasnya.
Ia menyebut pembatalan SPK terjadi setelah adanya surat penarikan rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPRD Kotim. Ricko mempertanyakan kewenangan personal pimpinan DPRD dalam mengambil keputusan tersebut.
“Kalau ini mengatasnamakan lembaga DPRD, seharusnya melalui mekanisme rapat paripurna yang sah, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.
Pihaknya juga mencurigai adanya permainan tidak sehat di balik keputusan itu dan menyatakan siap menempuh jalur hukum hingga membawa persoalan ke tingkat nasional. Massa memberikan ultimatum tiga hari kepada DPRD Kotim untuk memberikan tanggapan yang dianggap berpihak kepada masyarakat adat.
“Kami beri waktu tiga hari. Jika aspirasi masyarakat adat ini tetap diabaikan, kami akan kembali dengan kekuatan massa yang jauh lebih besar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, memberikan klarifikasi terkait penarikan rekomendasi tersebut.
Ia menjelaskan, pada 17 November 2025 DPRD menerbitkan rekomendasi bagi 11 koperasi dan kelompok tani untuk bermitra dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Sebagian telah menjalankan kerja sama maupun menerima SPK.
Namun, dalam proses verifikasi lanjutan ditemukan sejumlah persoalan pada tiga mitra sehingga rekomendasi harus ditarik.
Untuk Koperasi Bukit Lestari di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Rimbun menyebut DPRD menerima aspirasi langsung dari pengurus koperasi dan kepala desa. Aspirasi tersebut bukan permohonan KSO, melainkan permintaan agar lahan diputihkan dan dikembalikan kepada masyarakat untuk dikelola langsung.
“Karena tidak ada permohonan KSO yang diajukan, rekomendasi tersebut menjadi tidak relevan,” jelasnya.
Pada Koperasi Sejahtera Bersama Satiung, DPRD menerima dokumen resmi dari kepala desa definitif yang menyatakan sekitar 250 hektare lahan yang diklaim koperasi merupakan lahan inti milik PT KIU. Jika rekomendasi diteruskan, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Adapun Kelompok Tani Palampang Tarung disebut telah dibubarkan sejak 2019 berdasarkan berita acara dan keterangan tokoh adat serta pihak terkait, sehingga dasar administratif untuk melanjutkan rekomendasi dinilai sudah tidak ada.
Rimbun menegaskan penarikan rekomendasi bukan keputusan sepihak, melainkan berdasarkan hasil verifikasi dan pertimbangan hukum. Ia menyatakan DPRD telah bersiaga sejak pagi untuk menerima massa dan memberikan penjelasan langsung.
“Kami tidak berniat merugikan masyarakat. Keputusan ini diambil agar tidak bertentangan dengan aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, masih terdapat 10 koperasi dan dua kelompok tani lainnya yang tetap menjalankan KSO atau telah mengantongi SPK melalui proses verifikasi ketat.
Aksi damai berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berakhir tanpa insiden. Meski demikian, polemik pencabutan rekomendasi KSO di Kotim diperkirakan masih akan bergulir, seiring ultimatum yang dilayangkan Tantara Lawung kepada DPRD. (pri/cen)



