KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memastikan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan tetap berjalan meskipun terjadi perubahan pada jajaran manajemen. Hal ini menyusul pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) PDAM yang terhitung sejak 5 Februari 2026.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si memerintahkan agar segera dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan permasalahan PDAM yang digelar di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin (9/2/2026).
“Langkah ini diambil untuk menjamin operasional PDAM tetap berjalan, sekaligus mempercepat upaya penyelesaian krisis air bersih yang saat ini dihadapi masyarakat,” kata Saiful.
Dalam forum rapat tersebut, juga dibahas arah kelembagaan PDAM ke depan, termasuk integrasi dengan Dewan Pengawas serta opsi transformasi status hukum PDAM. Bupati menekankan pentingnya penunjukan Plt pada jajaran direksi maupun dewan pengawas yang memiliki kompetensi dan kemampuan manajerial, guna mempercepat perubahan dan menghadirkan solusi konkret.
Saiful mengungkapkan, salah satu tantangan utama PDAM Kabupaten Katingan adalah kondisi infrastruktur dan peralatan operasional yang sudah sangat tua. Usia peralatan yang tidak lagi optimal menyebabkan gangguan dalam proses distribusi air bersih, terutama dengan jangkauan jaringan pelayanan yang cukup luas.
Selain itu, kualitas air baku juga menjadi persoalan serius. Tingginya tingkat kekeruhan air mengharuskan proses penjernihan yang lebih intensif, termasuk penggunaan bahan kimia tambahan serta waktu pengolahan yang lebih lama agar air layak dikonsumsi masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Tenggara.
“Nantinya, pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama PDAM memikul amanat dan tanggung jawab besar untuk segera menghadirkan solusi nyata. Target utama adalah kecepatan dalam menyediakan akses air bersih guna meredam keluhan masyarakat, sembari dilakukan pembenahan jangka menengah dan panjang terhadap sistem PDAM,” tegas Saiful. (ndi/cen)



