DPRD Gunung Mas Imbau Orang Tua Urus KIA, Identitas Penting bagi Anak di Bawah 18 Tahun

kia
Anggota DPRD Gunung Mas Carles Prenky. Foto: Ist

KUALA KURUN – Identitas atau jati diri anak sejak usia dini dinilai sangat penting untuk dipersiapkan. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengimbau seluruh orang tua di wilayah setempat agar segera mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak mereka.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Carles Prenky, yang mendorong seluruh orang tua agar proaktif mengurus identitas resmi anak, khususnya bagi anak yang berusia di bawah 18 tahun atau belum menikah.

“Dengan memiliki KIA, anak memiliki identitas resmi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan masih berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah,” ujar Carles Prenky, belum lama ini.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, proses pembuatan KIA tidaklah rumit. Bahkan, masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis, selama persyaratan yang ditentukan telah dipenuhi.

“Untuk itu, kami terus mengimbau kepada para orang tua agar segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah. Ini penting sebagai identitas anak,” terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengurusan KIA harus dilakukan langsung oleh orang tua atau wali anak. Dengan demikian, orang tua dapat memahami bahwa proses pengurusan KIA terbilang cepat dan mudah, selama seluruh persyaratan telah disiapkan.

“Saya berharap orang tua tidak menunda-nunda pengurusan KIA. Selain prosesnya mudah, pembuatan KIA ini gratis tanpa pungutan biaya,” pungkasnya. (nya/cen)