SAMPIT – Besarnya hamparan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata belum sejalan dengan penerimaan daerah. Tahun ini, Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sawit yang diterima Kotim hanya sekitar Rp9 miliar, angka yang dinilai jauh dari kata ideal bagi daerah penghasil utama.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyebut kondisi tersebut sebagai ironi. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hampir sepertiga wilayah Kotim kini telah berubah menjadi areal perkebunan kelapa sawit, dengan nilai investasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Luas sawit kita sangat besar, bahkan terus bertambah. Tapi DBH yang diterima justru makin turun. Tahun ini hanya Rp9 miliar, ini jelas tidak sebanding,” ujar Rimbun, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, Kotim sejatinya berpotensi menjadi salah satu daerah dengan konsentrasi investasi sawit terbesar di Indonesia. Namun potensi itu tidak tercermin dalam kontribusi fiskal yang kembali ke daerah.
DPRD pun mendorong pemerintah daerah agar tidak bersikap pasif. Rimbun meminta Pemkab Kotim lebih berani dan tegas memperjuangkan hak fiskal daerah, baik ke pemerintah provinsi maupun ke pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa hanya diam. Aspirasi ini harus disuarakan dengan tegas. Ini menyangkut hak daerah penghasil,” tegasnya.
Selain soal kebijakan pusat, Rimbun juga menyoroti persoalan mendasar di tingkat daerah, yakni lemahnya data produksi sawit. Ia menilai pemerintah daerah belum memiliki basis data yang akurat terkait volume produksi dan distribusi sawit yang keluar dari Kotim.
“Berapa sebenarnya produksi sawit kita, berapa yang keluar, itu belum tergambar jelas. Pelaporan dari perusahaan juga belum maksimal. Ini harus ditata, supaya daerah punya dasar kuat untuk menuntut keadilan DBH,” jelasnya.
Ia menambahkan, penurunan DBH sawit bukan sekadar persoalan angka, tetapi berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, DBH sawit menjadi salah satu sumber penting pendanaan infrastruktur dan program kerakyatan.
“Kalau DBH terus menurun, dampaknya ke mana-mana. Pembangunan terhambat, pelayanan publik terganggu, dan aspirasi masyarakat sulit terakomodasi,” katanya.
Rimbun berharap ke depan pemerintah daerah dapat memperkuat sinergi dengan DPRD, instansi teknis, serta pemangku kepentingan lainnya agar daerah penghasil benar-benar memperoleh keadilan fiskal.
“Kita ingin sektor sawit tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kotim,” tandasnya. (pri/cen)



