SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa dua anak yang sempat terindikasi terpapar paham radikalisme sejatinya merupakan korban pencucian pemikiran (brainwash) melalui ruang digital. Kasus tersebut dinilai bukan bentuk keterlibatan ideologi secara sadar, melainkan dampak dari paparan konten daring yang tidak terkontrol.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, penanganan isu radikalisme terlebih yang melibatkan anak di bawah umur dilakukan secara hati-hati, persuasif, dan berjenjang. Polres Kotim, kata dia, tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi dengan satuan yang menjadi leading sector di tingkat nasional sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami berkoordinasi dengan satuan yang menjadi leading sector, seperti yang disampaikan Bapak Kabareskrim. Kami memberikan pembinaan awal, kemudian penanganan selanjutnya dikembalikan kepada pemerintah daerah,” ujar Resky, Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan hasil pendalaman, Kapolres menegaskan bahwa anak-anak tersebut tidak memahami ideologi radikal secara utuh. Mereka justru menjadi sasaran pencucian otak yang berlangsung secara perlahan melalui berbagai platform digital.
“Perlu kami luruskan, ini bukan paham radikal. Ini adalah brainwash yang difasilitasi oleh digital. Korbannya adalah anak-anak, dan ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Fenomena tersebut, lanjut Resky, menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak, khususnya orang tua dan institusi pendidikan, akan pentingnya literasi digital di kalangan generasi muda. Tanpa pengawasan dan pendampingan yang memadai, aktivitas daring yang tampak wajar seperti bermain gim atau bersosialisasi di media sosial dapat menjadi pintu masuk konten berbahaya.
“Secara psikologis, anak-anak masih sangat mudah dipengaruhi dan belum memiliki filter yang kuat. Karena itu, literasi digital menjadi kunci utama,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Kotim memastikan upaya edukasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian memanfaatkan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan pelajar untuk memberikan pemahaman tentang bahaya konten digital sekaligus penguatan karakter.
“Melalui program Police Go to School, setiap kami menjadi pembina apel di sekolah, isu-isu seperti ini selalu kami sampaikan sebagai bagian dari edukasi dan pencegahan,” pungkas Resky. (pri/cen)



