PALANGKA RAYA – Tren kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2025 kembali menjadi perhatian serius. Data menunjukkan jumlah kasus kecelakaan meningkat, sementara disiplin berlalu lintas masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
Berdasarkan rilis tahunan Polda Kalimantan Tengah, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat 1.137 kasus, naik sekitar dua persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.112 kasus.
Meski angka kejadian meningkat, kerugian materiil justru mengalami penurunan. Pada 2024, total kerugian akibat kecelakaan mencapai Rp4,89 miliar, sementara pada 2025 turun sekitar tiga persen menjadi Rp4,73 miliar.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, capaian positif juga terlihat dari aspek penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.
“Pada tahun 2025, penyelesaian perkara laka lantas tercatat sebanyak 1.002 kasus, turun sekitar empat persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.047 kasus,” ungkap Kapolda saat rilis akhir tahun 2025 Polda Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (31/12/2025).
Ia menegaskan, meskipun kerugian materiil berhasil ditekan, peningkatan jumlah kejadian kecelakaan tetap menjadi bahan evaluasi bersama.
“Kerugian materiil berhasil ditekan, namun jumlah kejadian masih meningkat. Ini menjadi evaluasi bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum lalu lintas, penerapan tilang elektronik (ETLE) menunjukkan lonjakan signifikan. Sepanjang 2025, jumlah pelanggaran yang ditindak melalui ETLE mencapai 1.346 kasus, meningkat sekitar 39 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 820 pelanggaran.
Sebaliknya, tilang manual mengalami penurunan tajam. Dari 690 pelanggaran pada 2024, turun sekitar 35 persen menjadi 445 pelanggaran pada 2025.
Polda Kalteng menilai pergeseran ini sejalan dengan optimalisasi sistem digital dan pengawasan berbasis teknologi dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kalimantan Tengah. (rdi/ter/cen)



