Gubernur Kalteng Ingatkan Investor Taat Pajak, Serap Tenaga Kerja Lokal

investor
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memberikan peringatan tegas kepada para investor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak akan mentolerir investasi yang mengabaikan kewajiban pajak, penyerapan tenaga kerja lokal, serta tanggung jawab terhadap lingkungan.

“Investasi kita buka selebar-lebarnya. Tapi satu, investor juga harus menjalankan kewajibannya,” tegas Agustiar saat pertemuan dengan insan pers, belum lama ini.

Ia menekankan, perusahaan wajib taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain kewajiban pajak, Gubernur juga meminta agar perusahaan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial dan kecemburuan di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat lokal menjadi tuan di rumahnya sendiri, bukan hanya menjadi penonton. Jika tidak dilibatkan, itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial,” ujarnya.

Tak hanya itu, tanggung jawab terhadap lingkungan juga menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng. Agustiar menegaskan kewajiban reklamasi bagi perusahaan, khususnya di sektor pertambangan, agar tidak meninggalkan kerusakan lingkungan.

“Reklamasi harus ditegakkan. Kita belajar dari daerah lain seperti di Sumatera. Ini salah satu kunci penting agar lingkungan tetap terjaga,” tambahnya.

Meski demikian, Agustiar menegaskan bahwa Pemprov Kalteng tetap terbuka terhadap investasi dari luar daerah sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, keterbukaan tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan dan kepentingan masyarakat lokal.

“Kita butuh investasi dan bantuan dari pihak lain, karena kita bagian dari NKRI. Tapi kewajiban juga harus dijalankan,” pungkasnya. (ifa/cen)