PALANGKA RAYA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah merilis capaian kinerja penanganan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Dalam rilis akhir tahun tersebut, BNNP Kalteng mengklaim telah menyelamatkan sekitar 90 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Rilis kinerja ini ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 9,2 kilogram sabu dan 150 butir pil ekstasi, hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Senin (29/12/2025).
Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Mada Roostanto, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari akuntabilitas kinerja sekaligus evaluasi penegakan hukum narkotika selama satu tahun terakhir.
“Ini bukan sekadar proses hukum, tetapi bentuk komitmen kami dalam menutup tahun 2025 dengan langkah nyata memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Mada Roostanto mengungkapkan bahwa salah satu pengungkapan terbesar sepanjang 2025 terjadi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh tersangka, terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.
Salah satu tersangka yang diamankan adalah Nur Ulfa Azzahra alias Cece, yang disebut berperan sebagai salah satu aktor kunci dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 9.241,12 gram sabu dan 150 butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti telah mendapatkan penetapan status dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur serta dinyatakan positif mengandung Metamphetamine dan MDMA berdasarkan hasil uji laboratorium.
BNNP Kalteng memperkirakan, dari jumlah narkotika yang berhasil diamankan dan dimusnahkan tersebut, aparat penegak hukum telah menyelamatkan sekitar 90 ribu jiwa, khususnya dari kalangan generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Menghadapi tahun 2026, BNNP Kalteng menegaskan akan memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk pengawasan jalur distribusi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Peran masyarakat sangat penting. Sinergi semua pihak menjadi kunci untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba,” pungkas Mada Roostanto. (ter/cen)



