Tembakan Peringatan Polisi di PT KKP 3, Empat Warga Kotim Alami Luka

PT kkp
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Rofiq

PALANGKA RAYA – Empat warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga mengalami luka tembak dalam insiden pengamanan di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Karunia Kencana Permai (KKP 3) Wilmar Group, Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Senin (22/12/2025).

Keempat warga tersebut masing-masing berinisial FR, AM, JO, dan IS. Informasi yang dihimpun, mereka sempat dilarikan ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya laporan warga yang mengalami luka saat kegiatan pengamanan berlangsung.

“Pada hari kemarin, petugas yang melakukan pengamanan di PT KKP 3 Wilmar Group mendapatkan informasi adanya masyarakat yang diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit,” ujar Erlan kepada awak media, Selasa (23/12/2025) dikutip dari kalteng.co.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi kejadian. Aparat disebut telah melakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan imbauan agar masyarakat menghentikan aktivitas tersebut.

“Namun setelah diberikan imbauan, kami menerima informasi bahwa masyarakat justru melakukan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri,” tegasnya.

Dalam situasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan tembakan peringatan serta tindakan tegas terukur. Akibatnya, beberapa warga yang diduga berusaha melarikan diri mengalami luka.

“Kami masih memastikan apakah luka yang dialami masyarakat tersebut berasal dari personel yang melakukan pengamanan di lapangan,” ungkap Erlan.

Saat ini, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Propam Polda Kalteng, serta Polres Kotim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Terkait keberadaan personel Polri di lokasi, Erlan menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan pihak perusahaan. Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran oleh personel kepolisian, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika terbukti ada personel yang melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan telah berangsur kondusif. Aparat juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan 45 tandan buah segar sawit.

Kabidhumas Polda Kalteng turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami minta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tutupnya. (cen)